PPKM 3 Batal diterapkan saat Libur Nataru 2021-2022
Jakarta, GENDIS.ID – Pemerintah akhirnya merevisi Kebijakan saat libur Natal Tahun Baru demi mencegah Gelombang 3 Pandemi Covid-19. Awalnya Pemerintah akan menerapkan PPKM level 3 di semua daerah saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Namun sekarang Pemerintah membatalkan kebijakan tersebut. Dengan menerapkan kebijakan yang lebih proporsional yakni tetap mengikuti penilaian atas situasi pandemi sesuai … Lanjutkan membaca PPKM 3 Batal diterapkan saat Libur Nataru 2021-2022
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan