Panduan Rekayasa Lalu Lintas Mudik 2026 di Tol Trans Jawa: Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap

Must Read
Tolong Kasih Bintang Penilaian. Terima kasih.

Mudik Lebaran emang selalu jadi momen yang paling ditunggu tiap tahun. Tapi biar perjalanan kamu nggak berubah jadi drama macet berjam-jam, pemerintah sudah menyiapkan berbagai strategi buat ngatur lalu lintas selama musim mudik Lebaran 2026.

Aturan ini diumumin resmi lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dibuat bareng oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan juga Korps Lalu Lintas Polri.

Tujuannya simpel: supaya arus kendaraan saat mudik dan arus balik Lebaran 2026 atau 1447 Hijriah bisa lebih tertata dan perjalanan masyarakat jadi lebih lancar.

Dokumen keputusan tersebut ditandatangani oleh beberapa pejabat penting, seperti Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Jenderal Bina Marga, sampai Kepala Korlantas Polri.

SKB ini juga punya nomor resmi sebagai dasar aturan, yaitu KP-DRJD 854 Tahun 2026, HK.201/1/21/DJPL/2026, Kep/43/II/2026, serta 20/KPTS/Db/2026.

Sistem One Way Biar Jalan Nggak Mandek

Salah satu strategi utama yang bakal dipakai adalah sistem one way alias jalur satu arah di ruas utama Tol Trans Jawa.

Dengan sistem ini, jalur tol bakal difokuskan hanya untuk satu arah saja supaya kendaraan yang mudik bisa melaju lebih lancar tanpa hambatan besar.

Saat periode arus mudik, sistem one way berlaku dari Tol Jakarta–Cikampek Km 70 sampai Tol Semarang–Solo Km 421.

Aturan ini mulai diterapkan pada Selasa, 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB sampai Jumat, 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Sementara saat arus balik, arah jalurnya dibalik. Sistem one way berlaku dari Km 421 Tol Semarang–Solo menuju Km 70 Tol Jakarta–Cikampek.

Jadwalnya dimulai dari Senin, 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB sampai Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Contra Flow Siap Dipakai Kalau Jalan Mulai Padat

Selain jalur satu arah, pemerintah juga menyiapkan skema contra flow, yaitu sistem buka tutup jalur lawan arah buat mengurai kepadatan kendaraan.

Saat arus mudik, contra flow akan diterapkan di Tol Jakarta–Cikampek dari Km 47 Karawang Barat sampai Km 70 Cikampek.

Penerapannya dibagi dalam dua periode.

Periode pertama dimulai 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Sedangkan periode kedua dilakukan pada 21 Maret 2026 pukul 12.00–20.00 WIB serta 22 Maret 2026 pukul 09.00–18.00 WIB.

Untuk arus balik, contra flow akan diberlakukan di jalur yang sama tapi dengan arah kebalikan, yaitu Km 70 sampai Km 47 Tol Jakarta–Cikampek mulai 23 sampai 29 Maret 2026.

Nggak cuma itu, pengaturan lalu lintas juga diterapkan di Tol Jagorawi dari Km 21 Gunung Putri sampai Km 8 Cipayung pada 24 Maret dan 29 Maret 2026 pukul 14.00–19.00 WIB.

Aturan Ganjil Genap Ikut Berlaku

Biar jumlah kendaraan nggak terlalu membludak, sistem ganjil genap juga bakal diberlakukan di beberapa ruas tol utama.

Saat arus mudik, aturan ini berlaku di:

  • Tol Jakarta–Cikampek Km 47 sampai Tol Semarang–Batang Km 414
  • Tol Tangerang–Merak Km 31 sampai Km 98

Kebijakan ini diterapkan mulai 17 sampai 20 Maret 2026.

Sedangkan saat arus balik, aturan ganjil genap berlaku di:

  • Tol Semarang–Batang Km 414 sampai Tol Jakarta–Cikampek Km 47
  • Tol Tangerang–Merak Km 98 sampai Km 31

Peraturan tersebut dijalankan dari 23 hingga 29 Maret 2026.

Walaupun begitu, ada beberapa kendaraan yang tetap bebas lewat tanpa harus mengikuti aturan ganjil genap. Contohnya seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, kendaraan umum berpelat kuning, kendaraan milik penyandang disabilitas, serta kendaraan operasional pengelola tol.

Truk Besar Juga Dibatasi

Bukan cuma mobil pribadi yang diatur. Pemerintah juga memberlakukan pembatasan operasional untuk kendaraan angkutan barang supaya jalur mudik lebih lega.

Jenis kendaraan yang dibatasi antara lain:

  • Truk dengan tiga sumbu atau lebih
  • Kendaraan gandengan atau tempelan
  • Angkutan hasil tambang dan galian
  • Angkutan bahan bangunan

Aturan pembatasan ini berlaku mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat sampai 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat.

Kebijakan ini diterapkan di berbagai jalur strategis di Indonesia, mulai dari wilayah Sumatera, Jawa, Bali, hingga Kalimantan Tengah.

Beberapa jalur yang masuk pengawasan antara lain Tol Jakarta–Cikampek, Tol Trans Jawa, Tol Trans Sumatera, jalur Pantura, serta jalur selatan Jawa.

Pemerintah mengingatkan masyarakat yang berencana mudik Lebaran 2026 supaya selalu memperhatikan jadwal rekayasa lalu lintas yang sudah ditentukan.

Sebelum berangkat, ada baiknya kamu cek dulu info terbaru tentang sistem one way, contra flow, dan ganjil genap supaya perjalanan tetap lancar dan nggak terjebak macet panjang di jalan.

Intinya, kalau persiapan matang dan tahu aturan jalannya, mudik bisa tetap seru tanpa harus stres di tengah kemacetan. 🚗✨

------

Info Viral Gabung di Channel WHATSAPP kami atau di Google News

Berlangganan Info Menarik Kami

Silahkan subscribe email anda! Jangan lewatkan, hanya artikel dan tips menarik yang akan kami kirimkan ke Anda

Latest

KTP Tidak Sesuai Data STNK saat Pembayaran Pajak, Begini Status Hukumnya

Pengendara yang sering ngurus pajak kendaraan, pasti udah nggak asing lagi sama yang namanya STNK. Nah, tapi muncul nih...

More Articles Like This

Favorite Post