Lo semua pasti udah nggak asing lagi kan sama nama Nikita Mirzani? Artis yang selalu rame jadi sorotan ini lagi-lagi bikin geger.
Bukan karena drama sama seleb lain, tapi gara-gara rekening bank pribadinya di BCA tiba-tiba dibuka pas persidangan.
Bayangin deh, data transaksi lo dari bulan ke bulan tiba-tiba dibacain di depan umum. Wajar aja kalau Niki langsung ngamuk.
Dia bilang, “Kok bisa sih rekening pribadi gue dibongkar gitu aja, padahal kasusnya juga belum diputus bersalah.”
Nah, dari sini muncul pertanyaan:
👉 Emang boleh ya isi rekening orang dibuka tanpa izin pemiliknya?
Privasi & Rahasia Bank: Harusnya Aman, Tapi…
Menurut aturan yang berlaku di Indo, data finansial itu termasuk data pribadi yang harus dilindungi. Ada dua payung hukum yang ngatur soal ini:
- UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP 2022): intinya, data pribadi kayak catatan keuangan nggak boleh sembarangan diakses tanpa izin lo. Kalau dilanggar? Bisa kena sanksi, dari administratif sampai pidana.
- UU Perbankan (No. 7 Tahun 1992 jo. UU No. 10 Tahun 1998, Pasal 47): jelas banget bank wajib jaga rahasia nasabah.
Jadi kalau dilihat sekilas, harusnya nggak boleh tuh rekening lo dibuka sembarangan. Tapi… ternyata ada catatan khusus.
Kata Pakar Hukum: Rahasia Nggak Selalu Mutlak
Ada pendapat beda dari Prof. Hibnu Nugroho, dosen hukum di Unsoed. Menurut beliau, kalau udah masuk ranah hukum pidana, aparat punya wewenang buat buka rekening terdakwa tanpa perlu minta izin langsung dari orangnya.
Bahasanya: ini tuh “upaya paksa” yang sah, asal ada izin resmi dari lembaga hukum. Jadi rahasia bank itu bukan berarti 100% nggak bisa ditembus.
Kalau buat kepentingan pengadilan, ya bisa aja rekening lo dijadiin bukti.
Jadi kebayang kan, gengs? Kalau lo lagi kena kasus hukum, ada kemungkinan rekening lo diulik buat kepentingan penyelidikan.
BCA Angkat Bicara: “Kita Nggak Sembarangan, Bro!”
Karena publik makin heboh, pihak BCA akhirnya buka suara.
Kata Hera F. Haryn (EVP Corporate Communication BCA), mereka nggak mungkin asal bongkar data nasabah.
Semua yang terjadi pasti karena ada permintaan resmi dari aparat penegak hukum.
Mereka juga bilang kalau hadirnya perwakilan BCA di persidangan itu bukan inisiatif sendiri, tapi kewajiban hukum.
Intinya, bank tetep komit jaga kerahasiaan nasabah, tapi kalau hukum manggil ya harus patuh.
Jadi, kalau rekening lo dibuka tanpa izin dan tanpa dasar hukum, itu jelas melanggar aturan.
Tapi kalau ada permintaan resmi dari aparat penegak hukum buat kepentingan persidangan, ya sah-sah aja.
Rahasia bank tuh sifatnya relatif, bukan mutlak. Nikita Mirzani emang punya alasan buat kesel, tapi secara hukum, kalau memang prosedurnya bener, ya hal itu bisa dibenarkan.
Jangan mikir rekening lo 100% nggak bisa diakses orang lain. Selama lo aman-aman aja dan nggak kena kasus hukum, tenang aja.
Tapi kalau udah nyangkut urusan pengadilan, siap-siap aja data rekening lo bisa jadi bahan bukti.