SIM Keliling Kamis 10 September 2026 Hadir di 4 Wilayah, Simak Lokasi dan Persyaratannya

Must Read
Tolong Kasih Bintang Penilaian. Terima kasih.

Pengendara yang masa berlaku SIM-nya sudah mulai mendekati batas akhir, jangan sampai baru kepikiran perpanjang ketika sudah telat. Kabar baiknya, layanan SIM Keliling kembali tersedia pada Kamis, 10 September 2026 di sejumlah titik di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung.

Layanan ini bisa jadi pilihan praktis buat masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus datang langsung ke Satpas. Namun, sebelum berangkat, ada baiknya cek dulu lokasi, jam pelayanan, sekaligus menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan.

Lokasi SIM Keliling Jakarta

Untuk wilayah DKI Jakarta, layanan SIM Keliling pada Kamis, 10 September 2026 tersedia di lima lokasi. Pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

Lokasinya yaitu:

  • Lobi depan Mall Grand Cakung, Jakarta Timur
  • Lobi utama LTC Glodok, Jakarta Utara
  • Area parkir samping Universitas Trilogi, Jakarta Selatan
  • Lobi selatan Mall Ciputra, Jakarta Barat
  • Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Perlu dicatat, layanan SIM Keliling ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.

Jadwal SIM Keliling Bogor

Warga Bogor juga punya beberapa pilihan lokasi. Pada Kamis, 10 September 2026, pelayanan SIM Keliling tersedia di:

  • Mall BTM
  • Mall Boxies Tajur

Kedua titik tersebut melayani pemohon mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

SIM Keliling Bekasi Hadir di Dua Lokasi

Buat warga Bekasi yang SIM-nya sebentar lagi habis, layanan SIM Keliling tersedia di dua tempat, yaitu:

  • Mall Ciputra Cibubur
  • Metropolitan Mall

Jam pelayanan di kedua lokasi tersebut dimulai pukul 08.00 sampai 13.00 WIB.

Lokasi SIM Keliling Bandung

Sementara itu, masyarakat di Bandung bisa mendatangi salah satu dari dua titik yang disediakan pada hari yang sama.

Bus SIM Keliling tersedia di:

  • The Kings, Jalan Kepatihan
  • Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 1

Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai. Khusus pendaftaran, waktunya berlangsung sekitar pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

Karena setiap daerah bisa memiliki teknis pelayanan yang berbeda, pemohon sebaiknya datang lebih awal supaya tidak kehabisan kuota.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Jangan cuma datang bawa dompet dan berharap semuanya beres. Sebelum berangkat, pastikan dokumen persyaratan sudah lengkap.

Pemohon perlu membawa:

  • KTP yang masih berlaku beserta fotokopinya
  • SIM lama asli beserta fotokopinya
  • Bukti atau hasil pemeriksaan kesehatan sesuai ketentuan
  • Hasil tes psikologi sesuai ketentuan layanan

Pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi menjadi bagian dari proses perpanjangan SIM, sehingga pemohon perlu memastikan seluruh persyaratan tersebut sudah dipenuhi.

Berapa Biaya Perpanjangan SIM?

Untuk biaya penerbitan perpanjangan SIM, tarif resminya mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020.

Besarnya yaitu:

SIM A: Rp80.000

SIM C: Rp75.000

Namun, nominal tersebut merupakan biaya penerbitan SIM dan belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan serta tes psikologi.

Jangan Sampai Salah: SIM Mati Tidak Bisa Diperpanjang di SIM Keliling

Ini bagian yang cukup penting. Layanan SIM Keliling bukan untuk membuat SIM baru ataupun memperpanjang SIM yang sudah kedaluwarsa.

Kalau masa berlaku SIM sudah habis, pemohon harus mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru melalui Satpas sesuai ketentuan yang berlaku.

Jadi, kalau tanggal kedaluwarsa SIM sudah dekat, jangan menunggu sampai hari terakhir. Lebih aman mengurusnya lebih awal.

Meskipun jadwal dan lokasi sudah ditentukan, pelayanan di lapangan tetap bisa menyesuaikan kondisi serta kebijakan petugas. Setiap titik juga berpotensi menerapkan batas kuota pemohon.

Karena itu, datang lebih awal bisa menjadi pilihan yang lebih aman. Jangan lupa cek kembali kelengkapan dokumen sebelum berangkat agar prosesnya tidak terhambat.

Pada akhirnya, memperpanjang SIM bukan sekadar urusan administrasi. SIM yang masih berlaku juga menjadi salah satu syarat penting saat berkendara secara legal di jalan raya. Jadi, kalau masa berlakunya sudah mendekati deadline, mending segera urus daripada nanti malah ribet karena telanjur lewat masa berlaku.

------

Info Viral Gabung di Channel WHATSAPP kami atau di Google News

Latest

Nama Sarah Sechan Dicatut dalam Poster Caleg Pemilu 2029, Ini Klarifikasi Langsungnya

Jagat media sosial kembali diramaikan informasi yang bikin netizen sempat bertanya-tanya. Kali ini, nama presenter sekaligus mantan VJ Sarah...

More Articles Like This

Favorite Post