Hai kamu yang lagi siap-siap lapor pajak! 😎 Tenang, sekarang nggak perlu panik lagi karena semua bisa dilakukan secara online lewat Coretax DJP. Yuk, kita bahas step by step Langkah Sistematis Lapor SPT Tahunan 2026 di Coretax, Termasuk Verifikasi dan Unggah Bukti Potong biar kamu nggak bingung!
Menurut Direktorat Jenderal Pajak (DJP), semua pelaporan SPT Tahunan 2026 sekarang wajib lewat Coretax. Tujuannya biar:
- Proses lebih cepat ⚡
- Data langsung ke sistem (real-time) 📊
- Pajak cepat terkumpul 💰
Kalau nggak bisa online, baru deh ke kantor pajak terdekat.
⏰ Deadline Baru Nih! Jangan Sampai Telat
Pelaporan SPT Orang Pribadi diperpanjang sampai:
👉 30 April 2026
Jadi masih ada waktu, tapi jangan ditunda ya! 😬
📥 Step 1: Cek & Download Bukti Potong PPh 21 (BPA1)
Sebelum lapor SPT, kamu harus punya bukti potong dulu. Gini caranya:
- Login ke Coretax
- Klik menu Portal Saya
- Masuk ke Dokumen Saya
- Cari: Bukti Potong PPh Pasal 21 A1 (BPA1)
- Klik Unduh
👉 Kalau belum muncul, tinggal klik Refresh aja ya!
📤 Step 2: Upload Bukti Potong ke SPT
Nah setelah punya file BPA1, langsung upload:
- Masuk ke menu SPT → Konsep SPT Tahunan
- Buka bagian Lampiran SPT
- Pilih Daftar Bukti Potong
- Klik:
- Tambah Data (isi manual), atau
- Upload Dokumen (kalau sudah punya file)
- Isi data sesuai bukti potong
- Simpan ✔️
✨ Fun fact:
Kalau pemberi kerja kamu sudah lapor duluan, datanya bisa muncul otomatis! Jadi nggak perlu upload ulang.
🧾 Step 3: Isi & Laporkan SPT
Sekarang waktunya bikin SPT kamu:
- Klik Buat Konsep SPT
- Pilih:
- Normal → pertama kali lapor
- Pembetulan → kalau revisi
- Isi semua data (cek ulang ya!)
- Klik Posting
✍️ Step 4: Tanda Tangan & Kirim
Hampir selesai nih!
- Klik Bayar dan Lapor
- Masukkan:
- ID
- Kata sandi
- Klik Simpan
- Konfirmasi tanda tangan
🎉 DONE! SPT kamu berhasil dilaporkan!
📂 Setelah Lapor
- Kalau kurang bayar → masuk ke status menunggu pembayaran
- Kalau sudah beres → pindah ke SPT Dilaporkan
- Kamu juga bisa download bukti lapornya
😎 Tips Biar Nggak Ribet
- Jangan nunggu deadline
- Cek data sebelum submit
- Simpan file bukti potong
Lapor pajak sekarang nggak seserem dulu! Dengan Coretax, semuanya bisa dilakukan dari rumah. Yang penting kamu tahu langkahnya dan nggak males buat mulai 😄
