Hapus Cuti Bersama Natal dan Tahun

Hapus Cuti Bersama Natal dan Tahun, Pemerintah Harap Warga Tak Bepergian

GENDIS.ID - Demi upaya menekan pergerakan warga menjelang libur Natal dan Tahun Baru supaya mencegah terjadinya lonjakan penularan Covid-19, pemerintah menghapus cuti bersama Hari Raya Natal 2021, yaitu menghapus cuti bersama 24 Desember 2021. Jangan sampai kecolongan, perlu pencegahan...

Latest News

Panduan Mengurus Surat Keterangan Pindah Antarwilayah, Berikut Syarat dan Tahapan Pengajuan SKPWNI

Berencana pindah rumah ke kecamatan, kabupaten, kota, atau bahkan provinsi lain? Jangan lupa mengurus dokumen administrasi kependudukan agar perubahan...