Surat Edaran Nomor 90 Tahun 2021
Travel
Syarat Pergi Oktober 2021 dengan Transportasi Darat , Mulai 27 Oktober 2021
GENDIS.ID - Aturan terbaru untuk pelaku perjalanan darat kembali dikeluarkan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, yang tertulis dalam Surat Edaran Nomor 90 Tahun 2021 mengenai Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 86 Tahun 2021 tentang Petunjuk...
Latest News
Pemadaman Listrik Terjadi di Jakarta dan Sekitarnya, PLN Beberkan Kronologi dan Penanganannya
Jakarta Tiba-Tiba Gelap! Kamis, 23 April 2026 siang tadi, warga Jakarta sempat dibuat panik sekaligus bingung gara-gara listrik tiba-tiba...
