Surat Edaran Nomor 90 Tahun 2021

Syarat Pergi Oktober 2021 dengan Transportasi Darat , Mulai 27 Oktober 2021

GENDIS.ID - Aturan terbaru untuk pelaku perjalanan darat kembali dikeluarkan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, yang tertulis dalam Surat Edaran Nomor 90 Tahun 2021 mengenai Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 86 Tahun 2021 tentang Petunjuk...

Latest News

Saldo TikTok Vilmei Diduga Dialihkan Tanpa Izin, Kerugian Sementara Tembus Rp1,28 Miliar

Dunia kreator konten lagi ramai dibahas setelah kasus dugaan penggelapan saldo TikTok milik kreator konten MVK alias Vilmei masuk...