Dunia kreator konten lagi ramai dibahas setelah kasus dugaan penggelapan saldo TikTok milik kreator konten MVK alias Vilmei masuk ke tahap baru. Bukan cuma soal uang dengan nilai fantastis, kasus ini juga menyeret orang-orang yang disebut punya akses terhadap akun tersebut.
Polres Metro Bekasi Kota kini telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya adalah ZK alias Z, yang merupakan karyawan Vilmei, ASR alias A, serta L. Polisi juga sudah menahan ketiganya untuk kepentingan penyidikan.
Nilai kerugian sementara yang dihitung berdasarkan audit internal dan riwayat transaksi yang diserahkan korban mencapai Rp1.282.915.000 atau sekitar Rp1,28 miliar. Namun, polisi menegaskan angka tersebut merupakan nilai kerugian sementara dan proses pendalaman masih berlangsung.
Berawal dari Laporan Vilmei
Kasus ini mulai masuk ke ranah hukum setelah laporan dari pihak Vilmei diterima polisi pada 25 Agustus 2026. Penyidik kemudian menelusuri sejumlah bukti transaksi dan keterangan yang berkaitan dengan akun TikTok tersebut.
Dari penyelidikan sementara, polisi menduga ZK memanfaatkan akses pekerjaannya terhadap perangkat yang terhubung dengan akun TikTok Vilmei.
Akses tersebut diduga digunakan untuk memindahkan saldo dalam bentuk aset dolar AS yang berasal dari berbagai aktivitas di TikTok. Sumbernya antara lain program afiliasi, penjualan produk sponsor, hingga hadiah digital atau gift dari siaran langsung.
Jadi, kasusnya bukan sekadar uang tiba-tiba hilang. Polisi menduga ada rangkaian transaksi digital yang dilakukan melalui saldo akun sebelum akhirnya dana tersebut dapat dicairkan.
Saldo Diduga Diubah Menjadi Koin dan Gift
Menurut keterangan polisi, saldo tersebut kemudian digunakan untuk membeli koin TikTok.
Koin itu selanjutnya diduga dipakai untuk mengirim gift ke sejumlah akun yang dikuasai ZK maupun akun yang berkaitan dengan ASR dan L. Setelah itu, hasil dari transaksi tersebut diduga dicairkan melalui rekening bank serta dompet digital.
Polisi masih menghitung secara detail jumlah dan jenis gift yang digunakan dalam rangkaian transaksi tersebut.
Hal penting yang perlu dicatat, Rp1,282 miliar bukan berarti jumlah uang bersih yang sudah masuk ke kantong para tersangka. Polisi menjelaskan angka tersebut merupakan nilai saldo yang diduga digunakan untuk membeli koin berdasarkan audit internal pihak pelapor. Nilai bersih gift yang diterima para tersangka masih dalam proses penghitungan.
Tiga Orang Sudah Ditahan
Dalam perkembangan terbaru, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
ZK disebut merupakan karyawan Vilmei yang mempunyai akses terhadap perangkat terkait akun korban. Sementara ASR disebut memiliki hubungan dengan ZK, sedangkan L diduga berperan dalam menerima atau menampung dana yang berkaitan dengan transaksi tersebut. Ketiganya kini telah ditahan.
Meski begitu, proses hukum belum berhenti di tiga nama tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan penyidik masih menelusuri aliran transaksi dan akun-akun penerima lainnya. Polisi juga masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat apabila nantinya ditemukan bukti yang cukup.
Polisi Masih Telusuri Ke Mana Aliran Uangnya
Bagian yang sekarang paling bikin penasaran adalah ke mana saja aliran dana tersebut bergerak.
Penyidik masih mencocokkan data transaksi, akun penerima, keterangan para tersangka, serta bukti lain yang sudah dikumpulkan. Karena transaksi dilakukan melalui ekosistem digital, polisi perlu memetakan rangkaiannya secara menyeluruh agar jumlah kerugian dan peran masing-masing pihak bisa diketahui dengan lebih akurat.
Dengan kata lain, angka Rp1,28 miliar yang beredar saat ini masih bisa berubah setelah proses penyidikan selesai dan seluruh transaksi berhasil ditelusuri.
Terancam Hukuman Maksimal Lima Tahun
Atas dugaan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Mereka terancam pidana penjara maksimal lima tahun.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa akun media sosial yang menghasilkan uang tetap membutuhkan sistem keamanan dan pengelolaan akses yang ketat. Apalagi kalau sebuah akun sudah terhubung dengan pemasukan dari afiliasi, sponsor, live streaming, dan berbagai fitur monetisasi digital.
Kasus dugaan penggelapan saldo TikTok Vilmei kini masih bergulir. Tiga orang memang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, tetapi polisi belum menganggap penyidikan selesai. Aliran dana, jumlah gift, akun penerima, serta kemungkinan adanya pihak lain masih terus diperiksa.
Jadi untuk saat ini, angka Rp1,28 miliar merupakan kerugian sementara berdasarkan audit internal dan riwayat transaksi yang disampaikan pihak korban, bukan keputusan akhir mengenai jumlah dana yang diterima masing-masing tersangka. Perkembangan berikutnya masih menunggu hasil penyidikan kepolisian.