Kabar panas nih dari dunia per-gajian Indonesia. Buat lo yang kerja, buruh, fresh graduate, atau lagi mantengin UMP tiap akhir tahun—UMP 2026 resmi pakai rumus baru! Dan yes, aturan ini udah diteken langsung sama Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah akhirnya ngerilis Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan yang bakal jadi patokan resmi kenaikan UMP tahun 2026. PP ini ditandatangani Prabowo pada 16 Desember 2025.
Menurut Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), aturan ini bukan keputusan dadakan. Prosesnya panjang, banyak diskusi, dan dengerin masukan dari:
- Serikat pekerja ✊
- Serikat buruh
- Berbagai pihak terkait
Intinya: bukan asal naik, tapi dihitung lebih realistis.
📊 Ini Dia Rumus Kenaikan UMP 2026 (Catat Baik-baik!)
Nah, ini bagian paling pentingnya 👀
Rumus resmi kenaikan UMP 2026 adalah:
Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi × Alfa)
🔍 Terus, Alfa Itu Apaan?
Alfa itu angka indeks yang nunjukin seberapa besar kontribusi tenaga kerja ke pertumbuhan ekonomi.
👉 Rentang Alfa terbaru: 0,5 – 0,9
Bandingin sama aturan lama:
- Dulu: 0,1 – 0,3
- Sekarang: lebih gede, lebih ngaruh ke upah!
Artinya apa, sob?
👉 Peran buruh dan pekerja sekarang lebih dihargai dalam hitungan gaji.
🤔 Bedanya Sama UMP 2025?
Biar makin kebayang, kita bandingin ya:
- UMP 2025
👉 Naik flat 6,5% di seluruh Indonesia
👉 Sama rata, nggak peduli kondisi daerah - UMP 2026
👉 Naik beda-beda tiap provinsi
👉 Tergantung:- Inflasi daerah
- Pertumbuhan ekonomi daerah
- Nilai Alfa yang dipilih
Jadi, daerah dengan ekonomi lebih ngebut bisa dapet kenaikan UMP lebih gede 💸
⚖️ Kenapa Aturan Ini Dibikin?
FYI aja nih, PP Pengupahan ini juga jadi bukti kalau pemerintah nurutin Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/2023.
Teknisnya gini:
- Dewan Pengupahan Daerah yang ngitung
- Hasilnya jadi rekomendasi ke Gubernur
- Gubernur yang ngetok palu UMP
🏙️ Nggak Cuma UMP, Ini yang Wajib & Opsional
Dalam PP ini juga diatur:
✅ Wajib Ditetapkan Gubernur:
- UMP (Upah Minimum Provinsi)
- UMSP (Upah Minimum Sektoral Provinsi)
⚠️ Bisa Ditetapkan (Opsional):
- UMK (Kabupaten/Kota)
- UMSK (Sektoral Kabupaten/Kota)
Jadi, makin detail dan makin fleksibel sesuai kondisi daerah & sektor kerja.
✔️ UMP 2026 pakai rumus baru yang lebih adil
✔️ Peran tenaga kerja makin diperhitungkan
✔️ Nggak naik rata, tapi sesuai kondisi ekonomi daerah
✔️ Peluang gaji naik lebih gede di daerah ekonomi kuat
Pokoknya, ini kabar yang cukup positif buat buruh dan pekerja muda—asal ekonomi daerahnya juga jalan 🚀
