Thursday, February 26, 2026

Kebijakan Pengabdian Diperketat, Empat Alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Lunasi Pengembalian Dana ke Kas Negara

Must Read
Tolong Kasih Bintang Penilaian. Terima kasih.

Lagi rame nih, guys tentang para alumni LPDP yang pakai pajak negara. Empat alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) resmi kena sanksi dan harus balikin duit negara sampai Rp2 miliar per orang. Nominalnya nggak kaleng-kaleng, sesuai jenjang studi yang mereka ambil dulu.

Direktur Utama LPDP, Sudarto, buka suara soal kasus ini dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis 26 Februari 2026.

Beliau bilang, dari total delapan orang yang dijatuhi sanksi per 31 Januari 2026, setengahnya sudah melunasi kewajiban.

“Dari delapan orang tadi, empat orang sudah lunas bayar kas ke negara langsung. Empat orang lagi, mereka berjanji tapi menyicil,” kata Sudarto.

Kenapa Bisa Sampai Balikin Miliaran?

Jadi gini, LPDP itu kan pakai dana negara buat biayain kuliah—baik di dalam negeri maupun luar negeri. Tapi ada kontrak yang harus dipatuhi, salah satunya kewajiban pulang dan mengabdi di Indonesia setelah lulus.

Nah, kalau kewajiban itu nggak dijalankan, konsekuensinya jelas: balikin dana pendidikan yang sudah dipakai.

Menurut Sudarto, besarannya beda-beda tergantung jenjang:

  • S2 (Magister): sekitar Rp1 miliar
  • S3 (Doktoral): bisa sampai Rp2 miliar

“Itu ada yang dalam negeri dan juga luar negeri,” tambahnya.

Kebayang kan? Kuliah gratis bertahun-tahun, tapi kalau wanprestasi, tagihannya bisa bikin kaget.

Aturan Pengabdian Sekarang Berubah

Buat yang belum tahu, LPDP mewajibkan penerima beasiswa buat mengabdi di Indonesia setelah lulus. Sampai 2025, aturan masa pengabdian itu 2N+1 (dua kali masa studi ditambah satu tahun).

Tapi tahun ini kebijakannya diubah jadi 2N. Artinya, kalau kuliah 2 tahun, ya wajib mengabdi 4 tahun. Aturan ini sudah tertuang dalam Pedoman Penerima Beasiswa dan kontrak resmi yang ditandatangani sejak awal.

Kalau melanggar? Selain balikin dana, akses ke program LPDP ke depan juga bisa diblokir.

Nggak Cuma 8 Orang, 36 Lagi Sedang Diperiksa

Ternyata ceritanya belum selesai. Selain delapan orang yang sudah kena sanksi, ada 36 alumni lain yang lagi diperiksa karena diduga melanggar ketentuan.

“Setiap kasus diproses secara objektif dan proporsial dengan mempertimbangkan fakta dan konteks. Sekali lagi, kami memegang amanat rakyat,” ujar Sudarto.

Artinya, LPDP nggak asal main vonis. Semua dicek satu-satu, dilihat konteksnya.

Ada Pengecualian? Ada, Tapi Nggak Bebas Seenaknya

LPDP juga nggak saklek banget. Ada kondisi tertentu yang bisa bikin alumni tetap di luar negeri sementara waktu, misalnya:

  • ASN, TNI, atau Polri yang dapat penugasan resmi
  • Pegawai BUMN yang ditugaskan
  • Penugasan dari lembaga pemerintah
  • Kerja di organisasi internasional
  • Penugasan perusahaan berbasis Indonesia
  • Program pascastudi kerja sama resmi dengan LPDP

Bahkan kalau ada alumni yang kerja di lab riset kelas dunia, LPDP tetap lihat dulu konteksnya.

“Kalau konteksnya alumni bekerja di laboratorium terbaik dunia, kami lihat dulu. Kami minta lagi komitmennya. Karena kalau dia keluar, belum tentu ada anak Indonesia bisa masuk ke situ. Namun, kalau tidak ada komitmen (untuk berkontribusi di Indonesia), langsung kami sanksi,” jelas dia.

Jadi intinya, boleh fleksibel, tapi komitmen ke Indonesia tetap nomor satu.

Buat alumni yang lagi cari arah setelah lulus, LPDP juga nyiapin skema magang atau wirausaha sampai dua tahun setelah kelulusan. Tentunya harus dengan persetujuan LPDP dan memenuhi syarat yang berlaku.

Kasus ini jadi pengingat keras bahwa beasiswa LPDP bukan cuma soal kuliah gratis, tapi juga soal tanggung jawab. Karena dana yang dipakai itu bukan uang pribadi, melainkan amanat rakyat.

Gimana menurut kamu, tegas banget atau memang sudah seharusnya begitu?

------

Info Viral Gabung di Channel WHATSAPP kami atau di Google News

Berlangganan Info Menarik Kami

Silahkan subscribe email anda! Jangan lewatkan, hanya artikel dan tips menarik yang akan kami kirimkan ke Anda

Latest

Bacaan Injil Katolik Hari Ini Selasa 3 Maret 2026 dan Renungan Harian Katolik Matius 23:1-12, HARI SELASA PEKAN II PRAPASKAH

Membaca Injil harian dan renungan memegang peranan penting bagi umat Katolik. Dengan melakukan ini, umat Katolik mendekatkan diri pada...

More Articles Like This

Favorite Post