Tidak Semua ASN Mendapat Gaji Ke-13 Tahun 2026, Simak Ketentuan dan Daftar Pengecualiannya

Must Read
Tolong Kasih Bintang Penilaian. Terima kasih.

Kabar yang sudah ditunggu-tunggu jutaan aparatur negara akhirnya resmi datang. Pemerintah mulai mencairkan Gaji Ke-13 Tahun 2026 untuk ASN dan pensiunan mulai Selasa, 2 Juni 2026.

Penyaluran dilakukan melalui PT Taspen (Persero) dan langsung ditransfer ke rekening penerima tanpa perlu mengajukan permohonan atau melakukan verifikasi tambahan. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi banyak keluarga ASN yang tengah bersiap menghadapi kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.

Namun ada fakta penting yang wajib diketahui. Ternyata tidak semua ASN berhak menerima Gaji Ke-13 tahun ini. Berdasarkan aturan resmi pemerintah, terdapat dua kelompok aparatur negara yang dipastikan tidak akan menerima transfer tambahan penghasilan tersebut.

Gaji Ke-13 Mulai Cair, Taspen Pastikan Penyaluran Otomatis

Melalui pengumuman resminya, PT Taspen menyatakan bahwa pembayaran Gaji Ke-13 Tahun 2026 mulai dilakukan paling cepat pada 2 Juni 2026.

Proses pencairan dilakukan secara otomatis melalui puluhan mitra bayar yang bekerja sama dengan Taspen di seluruh Indonesia. Artinya, penerima tidak perlu repot mengurus administrasi tambahan maupun melakukan autentikasi ulang.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan hak ASN dan pensiunan dapat diterima tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.

Dua Kelompok ASN yang Dipastikan Tidak Dapat Gaji Ke-13

Meski sebagian besar ASN menerima manfaat ini, pemerintah menetapkan beberapa pengecualian yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026.

Ada dua kategori ASN yang tidak memperoleh Gaji Ke-13 tahun ini, yaitu:

1. ASN yang Sedang Cuti di Luar Tanggungan Negara

Pegawai negeri yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara otomatis tidak berhak menerima Gaji Ke-13 selama status cutinya masih berlaku.

Karena dalam masa tersebut pegawai tidak menerima hak keuangan sebagaimana ASN aktif, maka fasilitas tambahan berupa Gaji Ke-13 juga tidak diberikan.

2. ASN yang Ditugaskan di Luar Instansi Pemerintah dengan Gaji dari Instansi Penugasan

Kategori kedua adalah ASN yang sedang menjalankan penugasan di luar instansi pemerintah, baik di dalam negeri maupun luar negeri, dan penghasilannya dibayarkan oleh instansi tempat mereka ditugaskan.

Karena pembiayaan gaji berasal dari lembaga atau instansi lain, maka pemerintah tidak memberikan Gaji Ke-13 melalui mekanisme ASN reguler.

Jika termasuk salah satu kategori di atas, maka nama pegawai tersebut tidak masuk dalam daftar penerima Gaji Ke-13 Tahun 2026.

Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji Ke-13?

Sesuai ketentuan dalam PP Nomor 9 Tahun 2026, penerima Gaji Ke-13 meliputi:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri
  • Pejabat Negara
  • Pensiunan
  • Penerima pensiun
  • Pegawai non-ASN pada instansi pemerintah tertentu yang memenuhi syarat

Kelompok-kelompok tersebut menjadi sasaran utama program Gaji Ke-13 sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka kepada negara.

Berapa Besaran Gaji Ke-13 Tahun 2026?

Banyak yang mengira Gaji Ke-13 hanya berupa gaji pokok. Faktanya, nominal yang diterima bisa lebih besar karena terdiri dari beberapa komponen.

Komponen Gaji Ke-13 meliputi:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan atau kebutuhan pokok
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tambahan penghasilan berdasarkan kinerja

Sementara bagi pensiunan, besaran Gaji Ke-13 dihitung berdasarkan penghasilan pensiun yang diterima pada Mei 2026.

Karena setiap ASN memiliki pangkat, golongan, jabatan, dan kelas jabatan yang berbeda, jumlah uang yang masuk ke rekening masing-masing penerima juga tidak sama.

Kenapa Gaji Ke-13 Selalu Cair di Pertengahan Tahun?

Pemerintah sengaja menjadwalkan pencairan Gaji Ke-13 menjelang tahun ajaran baru sekolah.

Tujuannya adalah membantu ASN dan pensiunan menghadapi berbagai kebutuhan pendidikan anak, mulai dari uang sekolah, pembelian seragam, buku pelajaran, perlengkapan belajar, hingga biaya penunjang pendidikan lainnya.

Selain membantu keluarga ASN, kebijakan ini juga memiliki dampak ekonomi yang cukup besar karena dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong perputaran uang di berbagai sektor usaha.

Mulai 2 Juni 2026, jutaan ASN dan pensiunan mulai menerima transfer Gaji Ke-13. Namun jangan langsung panik jika dana belum masuk rekening.

Pastikan terlebih dahulu status kepegawaian Anda. Jika sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara atau sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah dengan gaji dibayar instansi penugasan, maka Anda termasuk dalam dua kelompok yang tidak memperoleh Gaji Ke-13 tahun ini.

Bagi ASN aktif yang memenuhi syarat, dana akan disalurkan secara bertahap sesuai mekanisme pembayaran yang berlaku melalui instansi masing-masing dan PT Taspen.

------

Info Viral Gabung di Channel WHATSAPP kami atau di Google News

Berlangganan Info Menarik Kami

Silahkan subscribe email anda! Jangan lewatkan, hanya artikel dan tips menarik yang akan kami kirimkan ke Anda

Latest

Berburu Penghasilan Tambahan Lewat Aplikasi Digital 2026, Berikut Jenis Platform yang Paling Banyak Diminati

Siapa sih yang nggak tergiur kalau lihat judul "dapat saldo DANA Rp200 ribu per hari cuma modal HP"? Di...

More Articles Like This

Favorite Post