Masa Pandemi Covid-19

Syarat Pergi Oktober 2021 dengan Transportasi Darat , Mulai 27 Oktober 2021

GENDIS.ID - Aturan terbaru untuk pelaku perjalanan darat kembali dikeluarkan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, yang tertulis dalam Surat Edaran Nomor 90 Tahun 2021 mengenai Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 86 Tahun 2021 tentang Petunjuk...

Latest News

Yandex Perkuat Ekspansi di Indonesia dengan Solusi AI untuk Industri Telekomunikasi

Persaingan teknologi kecerdasan buatan (AI) di Indonesia makin panas. Kali ini, Yandex resmi memperkenalkan solusi AI terbaru yang dirancang...