Masa Pandemi Covid-19

Syarat Pergi Oktober 2021 dengan Transportasi Darat , Mulai 27 Oktober 2021

GENDIS.ID - Aturan terbaru untuk pelaku perjalanan darat kembali dikeluarkan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, yang tertulis dalam Surat Edaran Nomor 90 Tahun 2021 mengenai Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 86 Tahun 2021 tentang Petunjuk...

Latest News

PPN Ditanggung Pemerintah, Upaya Jaga Keterjangkauan Tiket Pesawat Domestik

Kabar lumayan adem nih buat lo yang doyan traveling atau sering bolak-balik naik pesawat. Jadi gini, pemerintah lagi-lagi bikin...