Kawasan Puncak Bogor kembali menjadi tujuan favorit warga Jabodetabek saat akhir pekan. Pada Sabtu, 20 Desember 2025, lonjakan kendaraan diperkirakan terjadi sejak pagi hari. Oleh karena itu, pengendara perlu memahami skema pengaturan lalu lintas berupa sistem buka tutup jalur, one way satu arah, serta kebijakan ganjil genap yang masih diberlakukan hari ini.
Dengan mengetahui informasi sejak awal, perjalanan menuju kawasan wisata Puncak bisa lebih terencana dan terhindar dari kemacetan panjang.
Ketentuan Ganjil Genap di Jalur Puncak
Pemerintah dan kepolisian terus menerapkan sistem ganjil genap sebagai upaya menekan kepadatan kendaraan di jalur Puncak. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenis kendaraan bermotor, mulai dari mobil pribadi, bus, hingga sepeda motor.
Prinsipnya sederhana:
- Tanggal genap → hanya kendaraan pelat nomor genap yang boleh melintas
- Tanggal ganjil → hanya kendaraan pelat nomor ganjil yang diizinkan
Aturan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2021 yang mengatur pengendalian lalu lintas di ruas nasional Ciawi–Puncak–Cianjur.
Penerapan ganjil genap berlangsung setiap Jumat hingga Minggu mulai pukul 14.00 WIB hingga 24.00 WIB, serta diberlakukan juga pada hari libur nasional sejak H-1.
Wilayah pengawasannya mencakup Simpang Gadog, Cisarua, hingga Simpang Empat Tugu Lampu Gentur, Kabupaten Cianjur.
Skema Buka Tutup dan One Way Jalur Puncak Hari Ini
Pengaturan lalu lintas di jalur Puncak bersifat situasional, artinya dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kepadatan kendaraan di lapangan. Meski begitu, secara umum terdapat dua fase utama dalam sistem one way.
1. One Way Arah Naik (Jakarta–Puncak)
Biasanya diterapkan sejak pagi hingga menjelang siang. Pada fase ini, kendaraan dari Jakarta dan Ciawi diprioritaskan untuk naik menuju Puncak, sementara arus turun ditutup sementara. Waktu pelaksanaan umumnya berada di kisaran pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB, namun bisa dimulai lebih awal jika volume kendaraan meningkat tajam.
2. One Way Arah Turun (Puncak–Jakarta)
Setelah arus kendaraan yang naik berkurang, sistem satu arah dialihkan untuk kendaraan yang turun menuju Jakarta. Jalur naik ditutup sementara, dan kendaraan dari kawasan Puncak diarahkan turun. Skema ini biasanya berlangsung mulai sekitar pukul 13.00 WIB hingga 16.00 WIB, menyesuaikan kondisi di lapangan.
Informasi Terkini Penerapan One Way
Berdasarkan laporan terbaru dari petugas lalu lintas, sistem one way arah naik telah diberlakukan sejak pukul 07.20 WIB. Kendaraan dari arah Jakarta diarahkan langsung menuju Puncak, sementara arus sebaliknya ditahan sementara di sejumlah titik.
Karena kebijakan ini dapat berubah secara cepat, pengendara disarankan untuk selalu bersiap menghadapi penyesuaian jalur dan menyiapkan rute alternatif.
Ganjil Genap Tetap Aktif hingga Malam
Pada Sabtu, 20 Desember 2025 yang merupakan tanggal genap, maka hanya kendaraan dengan pelat nomor genap yang diperbolehkan melintas di jalur Puncak. Kendaraan berpelat ganjil akan diminta putar balik oleh petugas di titik-titik pemeriksaan.
Pengawasan dilakukan secara ketat di Simpang Gadog, kawasan Cisarua, sekitar Taman Safari, serta titik rawan lainnya.
Cara Memantau Kondisi Jalur Puncak Secara Langsung
Agar tidak terjebak kemacetan, pengendara disarankan untuk memantau kondisi lalu lintas secara real time. Beberapa sumber informasi yang dapat diandalkan antara lain:
- Media sosial resmi TMC Polres Bogor
- Akun informasi lalu lintas jalur Puncak di Instagram dan X
- Akses CCTV jalur Puncak dan Simpang Gadog melalui situs pemantauan resmi
Dengan perencanaan matang dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, perjalanan wisata ke Puncak di akhir pekan dapat berlangsung lebih aman, lancar, dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
