Minggu, Mei 5, 2024

Viral! Kasus Korupsi Rp 3.000 Triliun, Apakah Ini Benar atau Hoax, Cek Fakta Sebenarnya

Must Read
5/5 - (1 vote)

Munculnya Isu Korupsi Rp 3.000 Triliun yang Bikin Heboh, Simak Deretan Faktanya Disini. Isu korupsi dengan jumlah uang mencapai Rp 3.000 triliun tiba-tiba mencuat dan menjadi trending topik di X (twitter). Menurut cerita yang beredar, dana sebesar itu diduga mengalir ke tangan 25 artis Tanah Air.

Viral! Kasus Korupsi Rp 3.000 Triliun, Apakah Ini Benar atau Hoax, Cek Fakta Sebenarnya:

  1. Unggahan yang Viral

Isu korupsi sejumlah Rp 3000 triliun ini bahkan telah mendapat lebih dari 16.700 postingan dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Salah satu unggahan yang cukup menarik perhatian adalah dari akun @Heraloebss yang membagikan potongan video wawancara dengan judul “Artis-Artis di Pusaran Uang Rafael Alun”. Video ini kemudian diikuti dengan caption yang menceritakan isu korupsi besar-besaran yang diduga melibatkan 25 artis.

BACA JUGA: Viral! Rafael Alun Terlibat Korupsi 3000T, Uangnya ke 25 Artis, Klarifikasi Pengacara Ungkap Fakta

BACA JUGA: Hot News! Rafael Alun dan 25 Artis Dituduh Terlibat Cuci Uang Kasus Korupsi 3000 Triliun, Netizen Heboh

  1. Tidak Sesuai Fakta

Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut lagi, ternyata potongan video yang diunggah tersebut merupakan hasil dari potongan video yang diunggah oleh akun YouTube @Official iNews. Video tersebut berjudul “BONGKAR! Artis Inisial R Diduga Miliki Bisnis dengan Rafael Alun” yang diunggah pada tanggal 5 April 2023.

Dalam video tersebut, Sekretaris Indonesia Audit Watch menjadi narasumber dalam program Aiman The Prime Show. Namun, narasi dalam potongan video tersebut terdapat kesalahan yang menyebutkan bahwa Rafael Alun terlibat dalam kasus korupsi senilai Rp 3.000 triliun, padahal fakta yang sebenarnya hingga saat ini tidak ada informasi terkait adanya korupsi sebesar itu yang melibatkan Rafael Alun.

  1. Fakta Sebenarnya

Rafael Alun, mantan pejabat pajak, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pada Senin, 8 Januari 2023 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia divonis 14 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan, serta diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp 10 miliar, maksimal satu bulan setelah keputusan ditetapkan.

Jadi, meskipun isu korupsi dengan jumlah yang fantastis itu cukup membuat heboh, namun faktanya tidak sesuai dengan informasi yang beredar. Tetap bijak dalam menyikapi informasi yang ada dan selalu teliti dalam menyebarkan informasi.

------

Info Viral Gabung di Channel WHATSAPP kami atau di Google News

Berlangganan Info Menarik Kami

Silahkan subscribe email anda! Jangan lewatkan, hanya artikel dan tips menarik yang akan kami kirimkan ke Anda

Latest

SIAPKAN SEGERA! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya

Nih, gengs, Kabar gembira buat yang lagi cari info seputar Kartu Prakerja! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 resmi dibuka,...

More Articles Like This

Favorite Post