Media sosial lagi ramai membahas sebuah video CCTV dari salah satu sekolah dasar (SD) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Rekaman tersebut memperlihatkan dugaan tindakan asusila yang melibatkan seorang kepala sekolah dan guru yang sama-sama berstatus aparatur sipil negara (ASN).
Kasus ini langsung mendapat perhatian karena lokasinya berada di lingkungan sekolah. Setelah kabar tersebut beredar luas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan akhirnya memberikan penjelasan mengenai penanganan terhadap dua ASN yang terlibat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid, membenarkan adanya kasus tersebut. Ia mengatakan, keduanya kini sudah dipindahkan dari posisi dan tempat kerja sebelumnya.
Kepala sekolah laki-laki tersebut untuk sementara ditempatkan di Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan. Sementara guru perempuan yang terlibat dipindahkan ke sekolah lain yang lokasinya cukup jauh.
“Sekarang yang laki-laki dia kepala sekolah, saya taruh di Dinas Pendidikan,” kata Kholid saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (4/9/2026).
Awalnya Berawal dari Kecurigaan Rekan Kerja
Kalau ditarik ke awal kasusnya, persoalan ini ternyata bukan muncul begitu saja. Berdasarkan penjelasan Kholid, sejumlah rekan kerja sebelumnya sudah mencurigai adanya hubungan antara kedua ASN tersebut.
Karena muncul kecurigaan, beberapa rekan kerja kemudian berinisiatif memasang kamera CCTV untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.
Yang perlu digarisbawahi, CCTV tersebut bukan fasilitas atau aset resmi milik sekolah. Pemasangannya dilakukan atas inisiatif rekan kerja.
“Teman-temannya inisiatif sendiri memasang CCTV. Artinya bukan CCTV aset sekolah itu,” kata Kholid.
Dari informasi yang diterima pihak dinas, hubungan keduanya disebut sudah berlangsung sekitar enam bulan. Namun, laporan resmi mengenai dugaan pelanggaran tersebut baru diterima Dinas Pendidikan pada awal Agustus 2026.
Setelah laporan masuk, pihak dinas langsung mengambil langkah penanganan. Meski begitu, prosesnya dilakukan secara hati-hati karena kasus tersebut berkaitan langsung dengan pekerjaan, kedinasan, serta status kepegawaian kedua ASN.
“Ya langsung kami tangani waktu itu. Tapi kami hati-hati betul dalam menangani itu. Karena hubungannya dengan pekerjaan dan sebagainya. Setelah kedua belah pihak tahu, ya sudah, kami tangani,” kata dia.
Kepala Sekolah Dipindahkan, Guru Juga Ditempatkan di Sekolah Lain
Langkah awal yang sudah dilakukan pemerintah daerah adalah memindahkan keduanya dari lingkungan kerja sebelumnya.
Kepala sekolah tersebut kini ditempatkan di Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan. Sementara jabatan kepala sekolah yang ditinggalkannya sudah diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Untuk guru perempuan, Dinas Pendidikan juga sudah melakukan pemindahan ke sekolah lain.
“Ini dia guru, sudah kita pindah ke tempat yang jauh,” sambung Kholid.
Kholid menegaskan bahwa penanganan dari sisi kedinasan sudah dilakukan. Namun, keputusan mengenai sanksi kepegawaian yang lebih lanjut masih menunggu keputusan pimpinan, yakni Plt Bupati Pekalongan.
“Pokoknya sudah kami tangani urusan ini. Yang guru juga sudah kami pindah dan posisinya diganti,” ujar Kholid.
Artinya, mutasi yang dilakukan saat ini merupakan bagian dari langkah penanganan administratif. Untuk sanksi kepegawaian berikutnya, pemerintah daerah masih menunggu keputusan lebih lanjut.
Belum Ada Laporan dari Keluarga
Di tengah ramainya pembahasan di media sosial, Kholid juga menyebut belum menerima laporan dari pihak keluarga terkait persoalan tersebut.
“Kalau ada laporan beda lagi urusannya nanti. Tapi ini yang penting dari sisi atau secara kepegawaian sudah kami tangani semua,” ujarnya.
Dengan begitu, penanganan yang disampaikan Dinas Pendidikan sejauh ini berfokus pada aspek kedinasan dan kepegawaian.
Dinas Pendidikan Minta Guru Tetap Jaga Integritas
Kasus ini pun menjadi perhatian karena terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan memberikan contoh positif bagi peserta didik.
Kholid mengimbau seluruh ASN, terutama tenaga pendidik, supaya tetap menjaga integritas dan profesionalitas saat menjalankan tugas.
Menurutnya, kondisi sekolah tempat kedua ASN tersebut sebelumnya bertugas kini sudah kembali kondusif. Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Apalagi seorang guru. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” harapannya.
Kasus yang viral di media sosial ini menunjukkan bahwa persoalan perilaku dan profesionalitas tenaga pendidik bisa berdampak panjang, bukan cuma kepada individu yang bersangkutan, tetapi juga terhadap lingkungan sekolah.
Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan menyatakan langkah dari sisi kepegawaian sudah dilakukan dengan memindahkan kedua ASN tersebut, sementara keputusan mengenai sanksi lanjutan masih menunggu pimpinan daerah.
Di sisi lain, publik juga diharapkan tetap bijak menyikapi video yang beredar. Jangan ikut menyebarluaskan rekaman pribadi atau materi yang bersifat tidak pantas, karena penyebaran ulang justru dapat memperluas dampak persoalan dan merugikan pihak-pihak yang terlibat.