Friday, December 13, 2024

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Senin, 11 November 2024 Buat Perpanjang SIM Cepat

Must Read
Tolong Kasih Bintang Penilaian. Terima kasih.

Halo warga Bandung! Buat kamu yang lagi cari tempat perpanjang SIM, ada layanan SIM Keliling nih khusus di Kabupaten Bandung buat hari Senin, 11 November 2024. Mumpung ada SIM Keliling, ini kesempatan biar gak ribet antri di kantor polisi!

Lokasi Layanan SIM Keliling di Kabupaten Bandung:

  • Si Jalak: Thee Matic Mall Majalaya
  • Harupat: Bank HIK Cileunyi

Layanan SIM Keliling ini akan buka dari jam 08.00 sampai jam 11.00 WIB. Jadi, buat kamu yang mau perpanjang SIM, usahain datang pagi biar gak kehabisan kuota ya!

Syarat-syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling:

  1. Bawa SIM yang Masih Berlaku – SIM kamu gak boleh expired, ya! Kalau udah lewat, harus bikin SIM baru di SATPAS atau Polresta.
  2. KTP Asli atau SUKET yang Masih Berlaku – Jangan lupa fotokopi juga, ya!
  3. Layanan SIM Keliling cuma buat Perpanjangan SIM A dan C.
  4. Bisa perpanjang mulai 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis.
  5. Untuk yang SIM-nya udah lewat masa berlaku, harus urus SIM baru langsung di kantor SATPAS/Polresta.
  6. Jam operasional mulai dari 08.00 sampai selesai. Tapi pendaftaran cuma buka sampai jam 11.00 WIB (Senin-Kamis) atau jam 10.00 WIB (Jumat-Sabtu).
  7. Wajib bawa surat keterangan sehat dari dokter yang udah ditunjuk polisi. Kamu harus sehat jasmani, gak buta warna, gak tuli, gak cacat fisik, dan punya penglihatan yang baik. Jangan lupa tes psikologi juga!

Jadi, tunggu apa lagi? Buat kamu yang SIM-nya udah mau habis, cus langsung datang ke lokasi SIM Keliling terdekat!

------

Info Viral Gabung di Channel WHATSAPP kami atau di Google News

Berlangganan Info Menarik Kami

Silahkan subscribe email anda! Jangan lewatkan, hanya artikel dan tips menarik yang akan kami kirimkan ke Anda

Latest

Cek Status Penerima Bansos PKH 2024, Dapatkan Saldo Rp600.000 dari Bansos PKH Tahap 4 2024

Gengs, kabar gembira nih buat kalian yang NIK e-KTP-nya tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)! Kalian berhak mendapatkan...

More Articles Like This

Favorite Post