Kabar terbaru nih buat kamu yang belum sempat lapor pajak—nggak perlu panik dulu! Pemerintah resmi ngasih “napas tambahan” buat wajib pajak orang pribadi. Deadline pelaporan SPT Tahunan yang awalnya mentok 31 Maret 2026, sekarang diundur jadi 30 April 2026.
Info ini disampaikan langsung sama Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Jadi fix ya, bukan sekadar wacana.
“(Perpanjangan masa lapor SPT Tahunan) 31 April. Perpanjang 1 bulan,” ujar Purbaya di Jakarta dikutip dari Antara, Rabu (25/3/2026).
Artinya, kamu punya waktu ekstra sekitar sebulan buat beresin laporan pajak tanpa harus buru-buru atau deg-degan di detik terakhir.
Kenapa Bisa Diperpanjang? 🤔
Ternyata ada alasan yang cukup relate. Jadwal pelaporan tahun ini bentrok sama momen besar, yaitu Ramadhan dan libur Idulfitri. Banyak orang jadi belum sempat ngurus SPT.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, juga mengakui kondisi ini bikin banyak wajib pajak telat atau belum sempat lapor.
Sebenarnya, dari awal pihak pajak udah nyiapin opsi “plan B” kalau banyak yang belum lapor. Salah satunya adalah relaksasi sanksi.
“Sebenarnya yang kami siapkan adalah pemberian relaksasi pengenaan sanksi administrasi untuk SPT Tahunan PPh WP OP yang disampaikan setelah batas waktu 31 Maret,” jelas Inge Diana Rismawanti.
Secara aturan normal, batas lapor SPT itu maksimal 3 bulan setelah akhir tahun pajak, alias 31 Maret. Tapi ya itu tadi, kondisi khusus bikin pemerintah kasih kelonggaran.
Data Terbaru: Udah Banyak yang Lapor Lho 📊
Walaupun deadline diundur, ternyata yang udah lapor juga nggak sedikit.
Per 24 Maret 2026:
- 16,7 juta wajib pajak sudah aktivasi akun Coretax
- 8,8 juta sudah berhasil lapor SPT
Rinciannya:
- 15,6 juta WP orang pribadi
- 955 ribu WP badan
- 90 ribu instansi pemerintah
- 226 pelaku PMSE
Kalau dilihat dari jenisnya:
- 7,8 juta karyawan
- 863 ribu nonkaryawan
- 183 ribu badan (rupiah)
- 138 badan (dolar AS)
Jadi sebenarnya banyak juga yang udah “gas duluan” sebelum deadline.
Tips Biar Nggak Keteteran 🚀
Walaupun deadline mundur, bukan berarti bisa santai kebablasan ya. Justru ini kesempatan buat kamu:
- Lapor lebih awal biar nggak kena error sistem (biasanya rame di akhir)
- Nggak stres mepet deadline
- Aman dari risiko sanksi
Intinya, jangan nunggu last minute. Soalnya makin dekat tanggal 30 April, biasanya server makin padat.
✔ Deadline baru: 30 April 2026
✔ Alasan: Ramadhan & libur Lebaran
✔ Sudah jutaan yang lapor
✔ Disarankan tetap lapor secepatnya
Jadi, walaupun sekarang punya waktu lebih panjang, tetap lebih enak kalau urusan pajak beres dari sekarang. Biar pikiran juga lebih tenang 😌
