11 Agenda Utama dalam Aksi Buruh di Jakarta Hari Ini, Bahas Outsourcing hingga Perlindungan Pekerja

Must Read
Tolong Kasih Bintang Penilaian. Terima kasih.

Aksi massa buruh kembali mewarnai Jakarta pada Selasa, 29 September 2026. Ribuan pekerja dari sejumlah daerah dijadwalkan turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan yang rencananya memasuki tahap penting pada awal Oktober 2026.

Aksi ini bukan sekadar soal turun ke jalan. Para buruh membawa sejumlah isu yang dianggap berkaitan langsung dengan kehidupan pekerja, mulai dari persoalan upah, kepastian status kerja, outsourcing, perlindungan saat terkena PHK, sampai hak pekerja perempuan dan penyandang disabilitas.

Massa yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) diperkirakan mencapai sekitar 20.000 orang. Pesertanya berasal dari Jakarta, Banten, Jawa Barat, hingga perwakilan Jawa Tengah.

Para peserta aksi ingin memastikan pembahasan aturan ketenagakerjaan tidak mengabaikan kepentingan pekerja. Dalam keterangannya, Kepala Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia, Sunarno, menyebut aksi tersebut menjadi bagian dari pengawalan agar regulasi ketenagakerjaan dapat menampung aspirasi kaum buruh.

Ini 11 tuntutan yang dibawa buruh

Ada 11 poin utama yang menjadi perhatian massa aksi pada demo kali ini. Isinya cukup luas karena menyentuh berbagai persoalan yang dihadapi pekerja di tengah perubahan dunia kerja.

Pertama, buruh mendorong lahirnya Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan terhadap pekerja.

Kedua, mereka meminta adanya kepastian kerja serta penghentian praktik outsourcing dan sistem kerja kontrak yang dianggap berpotensi merugikan pekerja. Buruh juga menyoroti pemagangan agar tidak disalahgunakan sebagai pengganti tenaga kerja.

Ketiga, persoalan upah ikut menjadi sorotan. Buruh meminta hak memperoleh upah yang layak dan bermartabat, termasuk penghapusan sistem koefisien nilai tertentu yang mereka nilai belum memberikan kejelasan.

Keempat, perlindungan juga diminta untuk pekerja di sektor yang terus berkembang, termasuk pekerja platform, pekerja media, pengemudi ojek online, hingga pekerja yang terdampak perubahan akibat transisi iklim.

Kelima, buruh meminta hak pesangon tetap dijamin dan pekerja mendapatkan perlindungan dari pemutusan hubungan kerja secara sepihak.

Keenam, serikat pekerja ingin kebebasan berserikat semakin dijamin. Mereka juga mendorong agar keberadaan serikat pekerja diperkuat dalam sistem ketenagakerjaan.

Ketujuh, keselamatan dan kesehatan kerja serta kesejahteraan pekerja diminta menjadi bagian penting dalam arah pembangunan.

Kedelapan, buruh meminta adanya sanksi serta penegakan hukum yang tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar hak-hak pekerja.

Kesembilan, perlindungan bagi buruh perempuan juga menjadi bagian dari tuntutan. Salah satu yang disoroti adalah pemenuhan hak cuti haid.

Kesepuluh, buruh meminta kesempatan kerja yang lebih terbuka bagi penyandang disabilitas dan kelompok pekerja rentan lainnya.

Kesebelas, mereka mendorong program peningkatan kemampuan atau upskilling dan reskilling bagi pekerja Indonesia. Langkah ini dinilai penting karena dunia kerja terus bergerak menuju penggunaan teknologi dan otomatisasi.

Outsourcing dan lowongan kerja fiktif ikut disorot

Selain 11 tuntutan tersebut, persoalan outsourcing dan dugaan praktik lowongan pekerjaan fiktif juga menjadi perhatian dalam aksi buruh.

Ketua Umum Gerakan Buruh Seluruh Indonesia (GSBI), Rudi HB Daman, menyoroti adanya praktik calon pekerja yang diminta menyerahkan uang atau deposit sebelum memperoleh kepastian pekerjaan.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi merugikan pencari kerja apabila pekerjaan yang dijanjikan ternyata tidak benar-benar tersedia.

Karena itu, buruh mengusulkan adanya komite pengawas yang melibatkan sejumlah pihak. Komite tersebut diusulkan terdiri dari pemerintah, akademisi, serikat pekerja atau buruh, pengusaha, dan jika diperlukan kepolisian.

Gagasan tersebut diarahkan untuk memperkuat pengawasan sekaligus memastikan aturan yang nantinya berlaku benar-benar dapat ditegakkan.

Buruh ingin mengetahui perkembangan RUU Ketenagakerjaan

Aksi di Jakarta juga menjadi momentum bagi perwakilan buruh untuk meminta audiensi dengan parlemen. Mereka ingin mendapatkan informasi mengenai perkembangan pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan yang akan memasuki agenda penting.

Bagi massa aksi, perkembangan aturan tersebut menjadi perhatian karena hasil pembahasannya akan berkaitan dengan perlindungan dan kepastian bagi pekerja.

Dengan membawa berbagai tuntutan tersebut, demonstrasi buruh pada 29 September 2026 menjadi bagian dari rangkaian pengawalan terhadap pembahasan regulasi ketenagakerjaan.

Pada akhirnya, tuntutan yang disampaikan buruh tidak hanya berkutat pada persoalan besaran upah. Mereka juga membawa isu mengenai kepastian kerja, perlindungan hukum, keselamatan kerja, hak perempuan, pekerja rentan, hingga kesiapan menghadapi perubahan teknologi.

Bagi masyarakat yang beraktivitas di Jakarta, aksi massa ini juga perlu diperhatikan karena mobilisasi ribuan peserta berpotensi memengaruhi kondisi lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang menjadi jalur pergerakan massa.

------

Info Viral Gabung di Channel WHATSAPP kami atau di Google News

Latest

Jejak Pendidikan dan Karier Gracia Caroline, dari Jepang hingga Columbia University

Nama Gracia Caroline Ignatius lagi ramai diperbincangkan setelah Jerome Polin membagikan kabar bahagia dari Jepang. Bukan sekadar liburan biasa,...

More Articles Like This

Favorite Post