Sabtu, Juli 27, 2024

Laura Anna Meninggal Dunia! Begini Kabar Proses Hukum Gaga Muhammad

Must Read
Tolong Kasih Bintang Penilaian. Terima kasih.

Jakarta, GENDIS.ID – Walaupun Laura Anna sudah meninggal dunia pada Rabu, 15 Desember 2021 kemarin, tetapi Gaga Muhammad yang disangkakan sebagai penyebab Laura Anna lumpuh akibat kecelakaan, proses hukumnya masih tetap berjalan.

Laura Anna meninggal dunia saat tengah berjuang meminta keadilan atas kecelakaan yang membuatnya lumpuh itu, yang melibatkan sang mantan kekasih, Gaga Muhammad. Gaga Muhammad yang mengendalikan kemudi (menyetir mobil) saat terjadi kecelakaan mobil bersama Laura Anna pada 18 Setember 2019 silam. Dalam podcast Deddy Corbuzier, Laura Anna menilai Gaga Muhammad tidak bertanggungjawab dan meninggalkannya.

“Masih ada supportnya dikit. Tapi lebih ke ninggalin saya gitu,” kata Laura Anna di podcast Deddy Corbuzier (8/12/2021).

Kini, status Gaga Muhammad menjadi terdakwa atas kasus kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh.

Diketahui dari kanal Youtube KH Infotainment, Senin 6 Desember 2021, Gaga Muhammad resmi ditahan karena diduga menjadi dalang atas kecelakaan naas yang menyebabkan Laura Anna mengalami kelumpuhan.

Berita penahanan ini pun dijelaskan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal. Alex Adam Faisal menyatakan kalau yang bernama Gaung Sabda Alam Muhammad memang sedang ada perkara pidana tentang lalu lintas dan telah didakwa.

“Ada nama Gaung Sabda Alam Muhammad, nggak tahu itu sama apa nggak (Gaga Muhammad). Kalau itu yangkalian tanyakan, Gaung Sabda Alam Muhammad, ini perkara pidana tentang lalu lintas,” tutur Alex.

Alex menjelaskan kalau Gaga Muhammad didakwa atas pelanggaran tunggal lalu lintas, yang diatur dalam Pasal 310 ayat 3 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Jadi si terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad ini didakwa oleh penuntut umum dengan dakwaan tunggal. Melanggar pasal 310ayat 3 UU tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” sambungnya.

Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid menerangkan kalau proses hukum kliennya itu tetap berjalan walau Laura Anna meninggal dunia, karena yang bisa menghentikan proses sidang itu hanya jika terdakwanya (Gaga Muhammad) yang meninggal dunia.

“Kalau sidang tetap berlanjut karena yang bisa mengugurkan proses sidang itu kalau terdakwanya meninggal dunia,” ucap Fahmi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (16/12/2021).

Di hadapan Majelis Hakim, Fahmi juga meminta Gaga Muhammad dihadirkan secara langsung, karena proses persidangan online seringkali ada kendala komunikasi yang terputus-putus.

“Kita minta untuk memudahkan proses persidangannya, bisa dihadirkan secara offline. Karena beberapa kali komunikasinya terputus susah kita mendengarkannya,” ujar Fahmi.

------

Info Viral Gabung di Channel WHATSAPP kami atau di Google News

Berlangganan Info Menarik Kami

Silahkan subscribe email anda! Jangan lewatkan, hanya artikel dan tips menarik yang akan kami kirimkan ke Anda

Latest

Dijamin Cair! 7 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik di Play Store

Penasaran gimana cara dapetin uang dari Playstore? Kamu bisa manfaatin aplikasi penghasil uang gratis yang lagi hits nih. Misalnya,...

More Articles Like This

Favorite Post