Hari Senin, 15 Desember 2025, mendadak jadi hari yang bikin banyak orang melongo. Warga Jawa Barat sampai netizen se-Indonesia dibuat kaget gara-gara kabar dari pasangan publik figur yang selama ini dikenal adem ayem dan penuh vibes positif: Atalia Praratya dan Ridwan Kamil.
Pasangan yang sering tampil kompak, lucu, dan romantis di media sosial ini ternyata lagi kena ujian berat. Yup, Atalia Praratya resmi mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Begitu kabar ini nyebar, jagat maya langsung rame. Banyak yang auto nanya, “Lho, kok bisa?” sampai “Emang ada masalah segede apa sih sampai segitunya?”
Tapi di tengah ramainya spekulasi yang sliweran ke mana-mana, penting banget buat kita tetap pegang fakta resmi, bukan sekadar asumsi atau gosip liar.
Bukan Gosip Doang, Gugatan Ini Resmi Masuk Pengadilan
Buat yang mikir ini cuma isu atau kabar burung, sayangnya enggak. Pengadilan Agama Bandung sudah mengonfirmasi langsung kalau gugatan cerai tersebut memang benar adanya.
Melansir laporan dari Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, membenarkan bahwa gugatan atas nama Atalia Praratya sudah resmi terdaftar di kepaniteraan. Artinya, ini bukan sekadar wacana atau rumor medsos.
Lebih lanjut, Dede juga menjelaskan kalau urusan administrasi sudah beres dan jadwal sidang pun sudah ditetapkan. Kabarnya, sidang perdana bakal digelar Rabu, 17 Desember 2025. Jadi proses hukumnya benar-benar bakal jalan sesuai aturan.
Beberapa sumber dari internal pengadilan juga menguatkan hal ini. Intinya, kasus ini bakal mulai disidangkan minggu ini dan ditangani secara formal oleh PA Bandung.
Terus, Kenapa Alasannya Belum Dibuka ke Publik?
Nah, ini nih bagian yang bikin netizen paling kepo. Sayangnya, sampai artikel ini ditulis, alasan Atalia menggugat cerai Ridwan Kamil masih belum dibuka ke publik.
Bukan tanpa sebab ya. Dalam urusan hukum keluarga, terutama perceraian, isi gugatan itu sifatnya privat alias rahasia. Biasanya, di dalamnya ada cerita rumah tangga yang sangat personal dan jelas enggak pantas diumbar sebelum dibuktikan di persidangan.
Pihak Pengadilan Agama Bandung juga sudah menegaskan kalau mereka cuma menjalankan peran sebagai fasilitator hukum sesuai prosedur. Soal “kenapa” dan “apa penyebabnya”, belum ada pernyataan resmi, baik dari pihak Atalia sebagai penggugat maupun Ridwan Kamil sebagai tergugat.
Bahkan, demi menjaga privasi kedua belah pihak, nomor perkara sempat dirahasiakan di awal-awal pemberitaan.
Jadi Intinya?
Yang bisa dipastikan sekarang:
- Gugatan cerai benar-benar ada dan resmi
- Sidang perdana akan segera digelar
- Alasan perceraian masih dirahasiakan secara hukum
Sisanya? Publik masih harus nunggu proses persidangan berjalan dan pernyataan resmi dari pihak terkait. Jadi daripada berspekulasi berlebihan, mending kita tunggu fakta yang valid aja.
Karena urusan rumah tangga—apalagi milik orang lain—bukan cuma soal viral, tapi juga soal perasaan dan privasi ❤️
