Pemerintah pusat lagi serius banget nih nanggepin serangkaian banjir dan longsor yang ngehantam beberapa daerah di Sumatra. Katanya sih, ada tujuh perusahaan di Sumatera Utara yang bakal dipanggil sama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) buat diaudit ulang soal izin lingkungan mereka.
Intinya, mereka mau cek lagi apakah perusahaan-perusahaan ini beneran patuh atau cuma asal jalan.
Langkah ini jadi perhatian gede karena masyarakat juga udah makin resah. Wong bencana kemarin bukan cuma bikin aktivitas ambyar, tapi juga ngancurin lahan pertanian, rumah, sampai ekosistem di sekitarnya.
KLH Mulai Turun Gunung Audit Lingkungan di Sumut
KLH ngumumin kalau mereka bakal manggil delapan perusahaan yang operasinya ada di wilayah Sumatera Utara. Tujuannya?
Ya buat ngecek ulang kelengkapan dokumen dan apakah izin lingkungan perusahaan beneran dijalanin sesuai aturan atau cuma formalitas doang.
Wakil Menteri KLH, Diaz Hendropriyono, ngasih bocoran kalau fokus utamanya itu ada di Batang Toru. Pemanggilan dijadwalkan minggu depan setelah tim selesai ngecek awal.
Dan ini bukan cuma periksa kertas doang ya, bro–sis. KLH juga bakal turun langsung ke lapangan buat lihat kondisi realnya.
Apa Aja yang Dicek di Audit Ulang Ini?
Tim audit punya list panjang buat diperiksa, mulai dari:
- kondisi alam dan kontur wilayah,
- tutupan hutan dan vegetasi yang tersisa,
- sampai potensi pencemaran lingkungan akibat aktivitas perusahaan.
Pendekatan mereka kali ini lebih detail biar hasilnya jelas dan nggak ada yang ditutup-tutupi. Pemeriksaan lapangan juga diharapkan nunjukin dampak asli kegiatan usaha terhadap lingkungan sekitar.
Kalau nanti ketahuan ada pelanggaran, Diaz bilang penindakannya jalur hukum. Bisa kena sanksi pidana atau administratif, tergantung seberapa berat kesalahannya.
Bakalan Ada yang Dicabut Izinnya?
Nah, ini nih yang banyak bikin warga penasaran.
Apakah izin perusahaan bisa dicabut kalau ketahuan melanggar?
Jawaban Diaz: bisa banget, tapi semuanya tergantung hasil audit. KLH juga bakal koordinasi dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan. Intinya, semua harus lewat prosedur biar kuat secara hukum. Pemerintah pengin langkahnya tegas tapi tetap transparan.
Gimana Kondisi Aceh dan Sumatra Barat?
Walaupun fokusnya di Sumut, KLH juga ikut merhatiin Aceh dan Sumatra Barat.
- Aceh: Ada beberapa pelanggaran dari perusahaan perkebunan, tapi katanya skalanya masih kecil dan dampaknya belum terlalu kerasa.
- Sumatra Barat: Proses penelusuran masih jalan, dan hasil lengkapnya bakal diumumin setelah kajian lapangan kelar.
Banjir & Dugaan Kerusakan Lingkungan
Pemanggilan perusahaan ini muncul gara-gara rangkaian banjir besar yang nyapu Aceh, Sumut, dan Sumbar. Banjir ini bukan main-main:
- ratusan rumah kebanjiran,
- ada korban jiwa,
- dan kerusakan paling parah ada di Tapanuli.
Sejak 25 November 2025, puluhan desa lumpuh total gara-gara banjir dan longsor. Lahan pertanian rusak, rumah roboh, aktivitas warga berhenti total.
Temuan WALHI: Batang Toru Dalam Bahaya
Menurut WALHI Sumut, bencana ini nggak murni soal cuaca.
Mereka nuding kerusakan hutan di Batang Toru sebagai faktor besar.
Direktur WALHI Sumut, Rianda Purba, bilang kalau dari pantauan citra satelit, hutan tropis esensial di sana udah kena degradasi parah. Pembukaan lahan oleh perusahaan-perusahaan juga memperburuk daerah aliran sungai.
Mereka ngindikasikan ada tujuh perusahaan yang diduga berkontribusi pada kerusakan itu.
Inilah Daftar 7 Perusahaan yang Diincar WALHI
Berikut nama-nama perusahaan yang disebut WALHI sebagai pihak yang berpotensi merusak lingkungan di kawasan Batang Toru:
- PT Agincourt Resources
Diduga bikin tutupan hutan berkurang sekitar 300 hektare di Daerah Aliran Sungai Batang Toru sejak 2015–2024. - PT North Sumatra Hydro Energy
Proyek PLTA Batang Toru disebut menyebabkan hilangnya lebih dari 350 hektare hutan plus sedimentasi tinggi. - PT Toba Pulp Lestari
Dihubungkan dengan alih fungsi hutan jadi kebun eukaliptus dan degradasi koridor satwa sekitar 1.500 hektare. - PT Pahae Julu Micro-Hydro Power
Mengelola PLTMH Pahae Julu. - PT SOL Geothermal Indonesia
Pengembang proyek panas bumi di Tapanuli Utara. - PT Sago Nauli Plantation
Perusahaan sawit di Tapanuli Tengah. - PTPN III Batangtoru Estate
Kebun sawit yang beroperasi di Tapanuli Selatan.
WALHI juga mendesak pemerintah buat audit terbuka dan menghentikan aktivitas yang merusak hutan tropis esensial.
Dengan pemanggilan dan audit ulang ini, tujuh perusahaan di Sumut jadi sorotan nasional.
Masyarakat nunggu hasil audit dan tindak lanjut hukumnya.
Kalau pemerintah bener-bener konsisten, langkah ini bisa jadi momen penting buat penyelamatan lingkungan serta keselamatan warga yang tinggal di daerah rawan bencana.
