Dunia per-BPJS-an lagi update besar. Presiden kita, Prabowo Subianto, resmi menunjuk Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan buat periode 2026–2031. Yup, tongkat estafet kepemimpinan resmi berpindah, dan ini bukan sekadar ganti nama di papan jabatan — tapi soal masa depan layanan kesehatan jutaan rakyat Indonesia.
Keputusan ini ditetapkan lewat Keputusan Presiden Nomor 17/P Tahun 2026. Intinya? Pemerintah lagi serius ngebut buat bikin tata kelola dan pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) makin solid dan berkelanjutan.
Buat lo yang tiap bulan bayar iuran atau pernah pakai kartu JKN buat berobat, ini kabar yang relevan banget. Soalnya, BPJS Kesehatan itu ujung tombak layanan kesehatan nasional lewat Program JKN.
Menurut Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, penunjukan ini adalah bagian dari strategi penguatan sistem dan kesinambungan JKN. Artinya, bukan cuma formalitas jabatan, tapi ada target besar: layanan makin rapi, makin cepat, dan makin tepat sasaran.
🏛️ Ini Dia Tim Lengkap Dewan Pengawas 2026–2031
Biar nggak cuma Dirut doang yang disorot, ini dia jajaran Dewan Pengawas yang bakal ikut ngawasin jalannya BPJS lima tahun ke depan:
- Stevanus Adrianto Passat (Ketua – unsur pekerja)
- Murti Utami Adyanto (unsur pemerintah)
- Rukijo (unsur pemerintah)
- Afif Johan (unsur pekerja)
- Paulus Agung Pambudhi (unsur pemberi kerja)
- Sunarto (unsur pemberi kerja)
- Lula Kamal (unsur tokoh masyarakat)
Mereka ini sebelumnya sudah lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia lewat Komisi IX dan disahkan dalam Rapat Paripurna. Jadi prosesnya nggak asal tunjuk, tapi lewat mekanisme resmi sesuai aturan.
🚀 Susunan Direksi BPJS Kesehatan 2026–2031
Nah, di bawah komando Prihati Pujowaskito sebagai Dirut, ini dia tim Direksi lengkapnya:
- Prihati Pujowaskito (Direktur Utama)
- Abdi Kurniawan Purba
- Akmal Budi Yulianto
- Bayu Teja Muliawan
- Fatih Waluyo Wahid
- Setiaji
- Vetty Yulianty Permanasari
- Sutopo Patria Jati
Tim ini yang bakal ngurus operasional sehari-hari BPJS. Mulai dari perencanaan program, pengelolaan dana, sampai evaluasi sistem pelayanan.
Pengangkatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.
Di dalam aturan itu dijelaskan:
- Dewan Pengawas dan Direksi menjabat selama 5 tahun.
- Bisa diusulkan lagi untuk satu periode berikutnya.
- Tugas dan wewenangnya jelas dan terstruktur.
Jadi semuanya udah ada payung hukumnya, bukan dadakan.
🔍 Bedanya Dewan Pengawas & Direksi Itu Apa Sih?
Biar nggak salah kaprah, sini gue jelasin simpel:
👀 Dewan Pengawas
Mereka ini ibarat “tim CCTV dan quality control”.
Tugasnya:
- Ngawasin kebijakan dan kinerja Direksi
- Ngawasin pengelolaan dan pengembangan Dana Jaminan Sosial
- Kasih saran dan pertimbangan
- Lapor langsung ke Presiden (tembusan ke DJSN)
Mereka juga punya wewenang buat:
- Menetapkan rencana kerja & anggaran tahunan
- Minta laporan dari Direksi
- Akses data penyelenggaraan BPJS
- Kasih rekomendasi soal kinerja Direksi
⚙️ Direksi
Kalau ini tim eksekutornya. Yang kerja langsung di lapangan secara sistem dan manajemen.
Tugasnya:
- Ngatur operasional BPJS dari A sampai Z
- Pastikan peserta JKN dapat haknya
- Kelola organisasi & SDM
- Atur sistem pengadaan barang dan jasa
- Kelola dan pindah tangan aset sesuai aturan
Singkatnya: Dewan Pengawas ngawasin, Direksi ngejalanin.
Dengan kepemimpinan baru, publik tentu berharap:
- Pelayanan makin cepat dan nggak ribet
- Sistem digital makin smooth
- Antrian & administrasi lebih efisien
- Dana jaminan sosial makin transparan dan aman
Karena jujur aja, JKN itu salah satu program paling vital buat masyarakat Indonesia. Dari bayi baru lahir sampai lansia, semua bisa merasakan manfaatnya.
Penunjukan Prihati Pujowaskito sebagai Dirut BPJS Kesehatan periode 2026–2031 jadi sinyal kuat kalau pemerintah lagi fokus ngerapihin dan memperkuat sistem jaminan kesehatan nasional.
Sekarang tinggal kita lihat, gimana tim baru ini ngegas bikin BPJS makin kece, makin responsif, dan makin dipercaya publik.
Karena pada akhirnya, yang paling penting bukan cuma siapa yang duduk di kursi jabatan…
tapi seberapa besar dampaknya buat kesehatan rakyat Indonesia. 💙
