Kabar yang ditunggu-tunggu para driver ojol akhirnya mendarat dengan selamat. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, sudah kasih lampu hijau: Ramadhan 2026 ini, pengemudi ojek online bakal tetap dapet tunjangan hari raya alias THR atau Bantuan Hari Raya (BHR).
Nah, makin seru lagi, CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, memastikan kalau nominal BHR tahun ini bakal lebih mantap dibanding tahun sebelumnya. Jadi bukan cuma cair, tapi juga naik level.
Soal kenaikan itu, Neneng bilang santai tapi pasti:
“Apakah ada peningkatan (BHR)? Pasti ada peningkatan gitu ya. Tapi besarannya mungkin nanti deh, tunggu tanggal mainnya,”
Meski belum spill angka pastinya, sinyalnya udah jelas: ada kenaikan. Tinggal nunggu pengumuman resmi aja.
Cair Sebelum Takbiran, Bukan Setelahnya
Buat para mitra driver yang udah ancang-ancang belanja kebutuhan Lebaran, tenang. Neneng juga memastikan kalau BHR bakal turun sebelum Hari Raya Idulfitri. Jadi nggak ada cerita THR nyasar setelah opor dan ketupat habis.
Soal mekanisme dan detail teknisnya memang belum dibuka ke publik. Tapi Neneng janji semuanya bakal diumumin secara resmi ke mitra.
Ini penegasannya:
“Mengenai skemanya dan detailnya mengenai BHR, pasti dikasih tahu gitu kan. Dan pasti akan kami beritahu yang pasti semua mitra yang akan mendapatkan, itu pasti akan mendapatkannya sebelum hari raya. Enggak mungkin sesudah hari raya, gitu,”
Artinya? Driver yang memenuhi kriteria tinggal nunggu info lanjutan soal syarat dan pola pencairannya.
Flashback: Tahun Lalu Tembus Rp1,6 Juta
Sebagai gambaran, di tahun 2025 kemarin, BHR untuk ojol ada di angka Rp900.000, dengan nominal tertinggi menyentuh Rp1,6 juta tergantung performa dan kriteria tertentu.
Kalau tahun ini naik, otomatis ada potensi nominalnya bisa lebih tinggi lagi. Lumayan banget buat tambahan mudik, belanja kebutuhan keluarga, sampai servis motor sebelum perjalanan jauh.
Program THR untuk ojol ini bukan inisiatif biasa. Kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, lalu ditindaklanjuti oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Bahkan, untuk memastikan program ini jalan sesuai rel, Kemnaker juga sudah merilis surat edaran resmi terkait mekanisme pemberian THR/BHR untuk para pengemudi ojol. Jadi secara regulasi, payung hukumnya sudah disiapkan.
Dengan kepastian ini, para driver ojol bisa sedikit bernapas lega. Tinggal nunggu pengumuman resmi besaran dan skemanya, lalu siap-siap sambut Lebaran 2026 dengan dompet yang lebih tebal. 🚀
