Kemnaker Buka Layanan Aduan THR 2026, Posko Nasional Sudah Layani Ribuan Konsultasi Pekerja

Must Read
Tolong Kasih Bintang Penilaian. Terima kasih.

Menjelang momen Lebaran, salah satu hal yang paling ditunggu-tunggu para pekerja pasti THR alias Tunjangan Hari Raya. Tapi realitanya, nggak semua orang langsung dapat haknya dengan mulus. Ada yang masih bingung soal perhitungannya, ada juga yang THR-nya belum cair. Nah, buat ngatasin masalah ini, pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akhirnya buka Posko THR dan BHR Keagamaan 2026 yang siap bantu para pekerja.

Yang menarik, sejak awal dibuka, posko ini langsung diserbu pertanyaan dari para pekerja di seluruh Indonesia. Bahkan jumlah konsultasinya udah tembus ribuan!

Posko THR Sekarang Nggak Cuma Konsultasi, Tapi Bisa Buat Ngadu Juga

Awalnya, Posko THR yang dibuka pada 2 Maret 2026 cuma melayani konsultasi saja. Artinya, pekerja bisa bertanya seputar hak THR mereka. Tapi mulai 13 Maret 2026, layanan baru resmi dibuka: layanan pengaduan.

Jadi kalau ada pekerja yang merasa THR-nya belum dibayar, dibayar sebagian, atau bahkan bermasalah, sekarang bisa langsung melapor lewat posko ini.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan kalau posko tersebut memang dibuat dengan dua layanan utama:

  • Konsultasi buat pekerja yang ingin tahu soal aturan dan hak THR
  • Pengaduan buat pekerja yang mengalami masalah dengan pembayaran THR

Dengan adanya layanan ini, pekerja nggak perlu bingung lagi harus mengadu ke mana kalau hak mereka belum dipenuhi.

Sudah Lebih dari Seribu Konsultasi Masuk!

Ternyata minat pekerja buat cari informasi soal THR tinggi banget. Sampai 12 Maret 2026, Posko THR sudah menerima 1.134 konsultasi dari pekerja di berbagai sektor.

Yang lebih menarik lagi, dalam satu hari saja (12 Maret) tercatat ada 414 konsultasi yang masuk.

Rinciannya cukup beragam:

  • 306 konsultasi THR secara online
  • 100 konsultasi BHR secara online
  • 1 konsultasi THR secara tatap muka
  • 7 konsultasi lewat pusat bantuan

Kalau dihitung dari awal posko dibuka sampai 12 Maret, totalnya jadi seperti ini:

  • 673 konsultasi THR online
  • 382 konsultasi BHR online
  • 10 konsultasi THR tatap muka
  • 1 konsultasi BHR tatap muka
  • 68 konsultasi lewat help center

Angka ini menunjukkan kalau masih banyak pekerja yang butuh informasi jelas soal hak THR mereka.

Apa Saja yang Biasanya Ditanyakan Pekerja?

Di layanan konsultasi ini, pekerja bebas bertanya apa saja soal THR. Beberapa topik yang paling sering muncul antara lain:

  • Apakah mereka berhak menerima THR
  • Cara menghitung THR yang benar
  • Masalah THR saat terjadi PHK
  • THR yang dibayar bertahap
  • Aturan THR untuk pekerja kontrak

Jadi buat yang masih bingung atau ragu, posko ini memang dibuat sebagai tempat bertanya yang resmi.

Kalau THR Bermasalah, Pengawas Langsung Turun Tangan

Kemnaker juga memastikan setiap pengaduan yang masuk nggak bakal diabaikan.

Setiap laporan akan langsung ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan yang bertugas di Posko THR. Mereka siap memeriksa dan menindak perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya.

Artinya, pekerja punya jalur resmi untuk memperjuangkan hak mereka tanpa harus takut atau bingung.

Nggak Perlu Datang Langsung, Semua Bisa Online

Biar makin gampang, layanan posko ini juga bisa diakses secara online. Jadi pekerja nggak harus datang langsung ke kantor.

Beberapa cara yang bisa digunakan antara lain:

  • Mengakses situs resmi Posko THR Kemnaker
  • Menghubungi layanan WhatsApp yang disediakan
  • Menggunakan pusat bantuan (help center)

Langkah digital ini dibuat supaya semua pekerja tetap bisa mengakses layanan, termasuk mereka yang kerjanya mobile seperti:

  • Driver ojek online
  • Kurir online
  • Pekerja sektor informal lainnya

Dengan sistem online ini, siapa pun bisa konsultasi atau melapor dari mana saja.

Harapannya: Semua Pekerja Bisa Dapat Haknya

Pemerintah berharap keberadaan Posko THR ini bisa membantu memastikan hak pekerja benar-benar terpenuhi menjelang hari raya.

Karena pada dasarnya, THR bukan bonus suka-suka perusahaan. Itu adalah hak pekerja yang wajib diberikan sesuai aturan yang berlaku.

Jadi kalau kamu atau orang di sekitarmu punya masalah soal THR, sekarang sudah ada tempat resmi buat bertanya dan mengadu.

Intinya, jangan diam kalau hakmu belum diberikan. Sekarang jalurnya sudah jelas dan aksesnya juga makin gampang.

------

Info Viral Gabung di Channel WHATSAPP kami atau di Google News

Berlangganan Info Menarik Kami

Silahkan subscribe email anda! Jangan lewatkan, hanya artikel dan tips menarik yang akan kami kirimkan ke Anda

Latest

Fenomena Singkatan THR Kreatif Jelang Idul Fitri, Dari Candaan Receh hingga Sindiran Soal Pengeluaran

Menjelang hari raya Idul Fitri, satu kata yang selalu bikin semua orang auto semangat adalah THR alias Tunjangan Hari...

More Articles Like This

Favorite Post