Jadwal Kapal Pelni KM Bukit Raya Tanggal 11-14 April Rute Pontianak-Jakarta Lengkap Harga Tiketnya

Must Read
Tolong Kasih Bintang Penilaian. Terima kasih.

Eh, gengs, buat kalian yang mau ke Jakarta dari Pontianak, nih ada jadwal seru buat kapal Pelni Pontianak-Jakarta bulan April 2024!

Dikutip dari laman resmi Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), KM Bukit Raya bakal berangkat dari Pontianak, Kalimantan Barat menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Rute tempuhnya bakal singgah di sejumlah pelabuhan keren seperti di Serasan, Midai, Natuna, Tarempa, Letung, Kijang, dan Belinyu.

Waktu keberangkatan KM Bukit Raya dari Pontianak: Kamis, 11 April 2024, jam 07.00. Waktu kedatangan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta: Senin, 15 April 2024, jam 18.00. Durasi perjalanan: 4 hari 11 jam.

Jadwal Kapal Pelni KM Bukit Raya Tanggal 11-14 April Rute Pontianak-Jakarta Lengkap Harga Tiketnya

KM. BUKIT RAYA (NP-114-A10)

Waktu Keberangkatan dari Pontianak: Kamis, 11 April 2024, pukul 07.00

Waktu Kedatangan di Pelabuhan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta: Senin, 15 April 2024, pukul 18.00

Durasi Perjalanan: 4 hari 11 jam

Rute Perjalanan:

– Serasan, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau: 11 April 2024 (pukul 22.00-23.00)

– Midai, Kabupaten Natuna, Kepri: 12 April 2024 (pukul 07.00-08.00)

– Natuna, Kepri: 12 April 2024 (pukul 12.00-14.00)

– Tarempa, Kepulauan Anambas, Kepri: 13 April 2024 (pukul 01.00-02.00)

– Letung, Kepulauan Anambas, Kepri: 13 April 2024 (pukul 06.00-07.00)

– Kijang, Bintan, Kepri: 13 April 2024 (pukul 20.00-23.00)

– Belinyu, Bangka, Bangka Belitung: 14 April 2024 (pukul 13.00-14.00)

Jenis Kelas:

– EKONOMI EKS KABIN KLS 1 / A

– EKONOMI EKS KABIN KLS 2 / B

– KELAS EKONOMI / E

Harga Tiket:

Tarif untuk Dewasa: Rp 629.000

Tarif untuk Bayi ( 0-23 bulan): Rp 66.300

*Disclaimer: Jadwal keberangkatan/kedatangan serta harga dan ketersediaan tiket kapal Pelni mungkin saja berubah.

------

Info Viral Gabung di Channel WHATSAPP kami atau di Google News

Latest

Panduan Mengurus Surat Keterangan Pindah Antarwilayah, Berikut Syarat dan Tahapan Pengajuan SKPWNI

Berencana pindah rumah ke kecamatan, kabupaten, kota, atau bahkan provinsi lain? Jangan lupa mengurus dokumen administrasi kependudukan agar perubahan...

More Articles Like This

Favorite Post