Kamis, Mei 16, 2024

Siap-Siap Raih Insentif 4,2 Juta! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 Telah Dibuka di Prakerja.go.id

Must Read
Tolong Kasih Bintang Penilaian. Terima kasih.

GENDIS.ID – Hai guys, kabar gembira nih buat kalian yang lagi cari peluang buat upgrade skill! Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 61 udah resmi dibuka, loh! Jadi, yang masih bingung cara daftarnya, relax aja, gue bakal kasih tau caranya dengan bahasa yang lebih kekinian.

Gimana sih caranya daftar Kartu Prakerja gelombang 61? Gampang banget, bro! Tinggal buka website resminya di Prakerja.go.id. Nah, di situ lo bakal nemuin syarat dan langkah-langkahnya.

BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2023 Sekarang dibuka Lagi. Ini Peluang Emas. Kejaksaan RI juga Membuka Pendaftaran Loh

Nah, yang pasti kalo lo lolos dan ikut pelatihan, lo bakal dapet duit insentif sebesar Rp 4,2 juta! Ngga main-main, kan?

Kabar baiknya lagi, info seputar pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 61 diumumin di Instagram resmi Kartu Prakerja, @prakerja.go.id. Jadi, kalian bisa cek di sana buat update terbaru.

TRENDING: Kabar Sensasional: Tiga Member BLACKPINK Bakal Tinggalkan TG Entertainment?

Nih, caption dari postingan Instagram Kartu Prakerja, “Siapa yang nungguin gelombang 61? Udah dibuka nih Sob! Yuk klik ‘Gabung Gelombang’ di dashboard Prakerja kamu? Udah daftar belum? Kalau belum, daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya kamu #JadiBisa ikut gelombang seleksi Sob!”

Nah, buat yang mau tau lebih detail tentang bantuan biayanya, ini dia:

  • Biaya pelatihan sebesar Rp3.500.000
  • Biaya transportasi dan internet sebesar Rp600.000
  • Insentif pengisian survei sebesar Rp100.000

Tapi sebelum ngejar uangnya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, guys. Nah, berikut persyaratannya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang usianya 18 – 64 tahun.
  • Jangan lagi sekolah formal ya, guys! Yang dicari adalah mereka yang lagi nyari kerja atau udah kehilangan pekerjaan (PHK), atau yang butuh tambahan skill buat kerjaan mereka.
  • Harus bukan pejabat negara, anggota DPRD, aparat sipil negara, tentara, polisi, kepala desa, atau punya jabatan tinggi di BUMN atau BUMD.
  • Maksimal cuma boleh 2 nomor induk kependudukan (NIK) dalam satu keluarga yang daftar Kartu Prakerja.

Nah, kalo udah tau syaratnya, tinggal ikutin langkah-langkah ini buat daftar Kartu Prakerja:

  1. Buka situs resmi Prakerja di https://www.prakerja.go.id/
  2. Kalo belum punya akun Kartu Prakerja, daftar dulu akunnya.
  3. Masukin email dan password akun, trus isi NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir.
  4. Lengkapi data diri lo dengan benar, termasuk alamat KTP yang sesuai dengan KTP lo.
  5. Verifikasi e-KTP dari ponsel lo dengan klik “Gunakan Foto”.
  6. Lalu, verifikasi wajah lo dengan cara scan wajah. Ingat ya, harus kedip sesuai instruksi sistemnya.
  7. Jawab pertanyaan tentang alasan lo ikutan Kartu Prakerja.
  8. Isi juga pertanyaan tentang minat dan keterampilan pelatihan, status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan, dan keterampilan yang lo minati.
  9. Verifikasi nomor handphone dengan masukin kode OTP 6 digit yang dikirim.
  10. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisimu, lalu klik “Lanjut”.
  11. Kerjain Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), trus klik “Lanjut”.
  12. Setelah itu, pilih gelombang Kartu Prakerja yang lo mau, klik “Gabung”.
  13. Ada juga halaman Persetujuan Prakerja, isi pernyataannya dan klik “Saya Menyetujui”.
  14. Selesai deh, proses pendaftaran Kartu Prakerja kamu!

Jadi, jangan sampe ketinggalan kesempatan ini, guys. Upgrade skillmu sekarang juga dan #JadiBisa! Good luck! 💪🚀

------

Info Viral Gabung di Channel WHATSAPP kami atau di Google News

Berlangganan Info Menarik Kami

Silahkan subscribe email anda! Jangan lewatkan, hanya artikel dan tips menarik yang akan kami kirimkan ke Anda

Latest

Jadwal Kapal Pelni KM Ciremai Tanggal 17 Mei-3 Juni 2024 Ke Surabaya, Makassar, Baubau, Rute Lain Cek Semua Disini

Nih, ada jadwal seru buat kalian yang mau jalan-jalan ke beberapa tempat keren di Indonesia! Kapal Pelni KM Ciremai...

More Articles Like This

Favorite Post