Selasa, Mei 14, 2024

Heboh, Fakta Tersembunyi di Balik Klaim Kenaikan Upah Minimum 2024, KSPI Bongkar Kebohongan Publik

Must Read
Tolong Kasih Bintang Penilaian. Terima kasih.

GENDIS.ID – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, nanggapin nih berita soal upah minimum 2024 bakal naik yang diumumin sama Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker.

Kemnaker ngomong gitu di situs resmi mereka. Katanya sih aturannya ada di Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

BACA: Serunya Banget, Battle Through the Heavens Season 5 Terbaru Sub Indo, Ini Dia Episode Paling Epic yang Bikin Ngiler

Said Iqbal nggak terima, dia bilang klaim upah minimum pasti naik itu mah tipuan doang buat bikin heboh. “Kalo baca PP 51/2023, bilang pasti naik itu bohong publik,” ujar Said Iqbal dalam pernyataan resminya pada Minggu, 12 November 2023.

Alasannya? Katanya, di beberapa bagian peraturan itu, kemungkinan besar nggak ada jaminan upah minimum naik. Dia nyebut Pasal 26 Ayat 9 PP 51/2023 sebagai buktinya.

BACA: Link Download Yandex Com Yandex Browser Jepang Terbaru 2023, Nonton Video Viral Tanpa VPN dari Seluruh Dunia

“Kalo nilai penyesuaian upah minimum lebih kecil atau sama dengan nol, upah minimum yang ditetapkan tetep sama kayak tahun sebelumnya,” begitu bunyi Pasal 26 Ayat 9 menurut Iqbal.

Iqbal juga nunjukin Pasal 26A Ayat 5 yang bilang, “kalo pertumbuhan ekonomi negatif, upah minimum tahun berikutnya juga tetep kayak tahun sebelumnya.”

Bagi Iqbal, kalo ada kata-kata “tetap sama dengan nilai upah minimum tahun berjalan,” itu artinya upah minimum nggak bakal naik.

VIRAL: Sensasi Baru di One Piece 1083, Jadwal Rilis, Spoiler Terbaru, Carrot Ratu Suku Mink dan Buggy Muncul

“Jadi boong kalo dikatakan pasti naik, soalnya ada situasi di mana upah minimum malah nggak naik,” ungkap Said Iqbal.

Kalo emang naik, kata dia, naiknya cuma sedikit. Soalnya rumusnya gitu, nilai upah minimum tahun ini ditambah penyesuaian upah minimum yang bakal ditetapin.

Nah, nilai penyesuaian upah minimum itu didapat dari inflasi ditambah hasil kali pertumbuhan ekonomi sama indeks tertentu (alpha), dikali upah minimum sekarang.

Iqbal cerita, indeks tertentu itu nilainya antara 0,10-0,30. “Jelas lah, sekecil apapun pertumbuhan ekonominya, kalo dikali 0,1-0,3 ya pasti jadinya lebih kecil.”

Menurut dia, nilai indeks tertentu segitu tuh kebijakan buat ngejagain upah biar murah. Beda sama usulan KSPI dan Partai Buruh, mereka mau indeks tertentu sebesar 1,0-2,0.

Iqbal tambahin lagi, kalo nilai upah minimum lebih gede dari rata-rata konsumsi rumah tangga dibagi banyaknya anggota rumah tangga yang kerja, nilai penyesuaian upah dihitung dengan pertumbuhan ekonomi dikali indeks tertentu dan upah minimum sekarang.

“Tapi nggak masukin inflasi. Padahal inflasi itu artinya uang kita jadi lebih kecil, jadi pasti kenaikan upah yang nggak ngedompetin inflasi bakal bikin buruh kehilangan daya beli,” tuturnya.

------

Info Viral Gabung di Channel WHATSAPP kami atau di Google News

Berlangganan Info Menarik Kami

Silahkan subscribe email anda! Jangan lewatkan, hanya artikel dan tips menarik yang akan kami kirimkan ke Anda

Latest

Bacaan Injil Katolik Hari Minggu 19 Mei 2024 Lengkap Semua Bacaan dan Renungan Misa Hari Minggu Pekan VII, HARI RAYA PENTAKOSTA

Membaca Injil harian dan renungan memegang peranan penting bagi umat Katolik. Dengan melakukan ini, umat Katolik mendekatkan diri pada...

More Articles Like This

Favorite Post