Tuesday, December 9, 2025

Menguak Profil dan Kepemilikan PT Minas Pagai Lumber di Balik Viralnya Kayu Raksasa di Lampung

Must Read
Tolong Kasih Bintang Penilaian. Terima kasih.

Beberapa waktu terakhir, ribuan batang kayu gelondongan mendadak jadi bahan gosip panas di internet. Semua gara-gara sebuah kapal tongkang nyasar dan terdampar di pesisir Lampung Barat, terus isinya tuh… kayu gede-gede banget.

Yang bikin makin heboh, tiap batang kayunya ada barcode milik PT Minas Pagai Lumber (PT MPL)—perusahaan pemegang izin pengelolaan hutan di Kepulauan Mentawai.

Netizen pun pada nanya:
“PT MPL ini punya siapa sih?”
“Kayu-kayunya legal atau nggak nih?”

Rumor pun berseliweran, dari soal izin, konflik wilayah, sampai dugaan aktivitas penebangan hutan skala besar yang sudah berlangsung puluhan tahun.

🔥 Kronologi Viral Kayu Gelondongan Diduga Milik PT MPL

Awal November 2025, warga Lampung dikagetkan sama tongkang bernama RON MAS 69 yang kejebak dan kandas di Pantai Tanjung Setia, Pesisir Barat. Kapal ini ternyata bawa sekitar 4.800 meter kubik kayu gelondongan dari Sikakap, Kepulauan Mentawai, buat dikirim ke Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

Menurut Polda Lampung, tongkang ini berangkat tanggal 2 November 2025 dan mulai terdampar sejak 6 November.

Kayu-kayunya gede-gede banget—panjang 6 meteran, diameter 50 sampai 100 cm. Tipe-tipe kayu hutan alam yang diameternya cuma bisa didapat dari pohon raksasa.

Yang nyolok mata:
Barcode di batang-batang kayu itu nunjuk langsung ke PT Minas Pagai Lumber.

Alhasil, publik makin penasaran: “Ini beneran legal nggak sih?”

🔥 Profil PT Minas Pagai Lumber (PT MPL)

PT MPL ini sebenernya udah lama banget beroperasi. Perusahaan ini megang izin IUPHHK-HA alias pengelolaan hutan alam (dulunya namanya HPH).

Info singkat versi anak muda:

  • Bidang usaha: Pemanfaatan hasil hutan kayu
  • Lokasi: Pulau Pagai Utara & Selatan, Kepulauan Mentawai
  • Luas konsesi: 78.000 – 83.330 hektar (gede banget, bro!)
  • Mulai operasi: Sejak tahun 1970-an
  • Perpanjangan izin: Terakhir tahun 2013, berlaku sampai 2056
  • Isu yang ngikutin: Konflik batas wilayah, masalah tenurial, dan sengketa sama warga Taikako

Walaupun izinnya resmi dan sah, tapi masalah administratif dan konflik lahan bikin perusahaan ini nggak pernah lepas dari kontroversi.

🔥 PT Minas Pagai Lumber Milik Siapa?

Nah, ini pertanyaan yang bikin netizen rame: “Aslinya PT MPL punya siapa sih?”

Karena info publiknya nggak terlalu gamblang, orang-orang akhirnya ngulik dokumen izin dan pemberitaan lama.

Nama yang paling sering muncul: H. Bakhrial.

Dia ini dikenal sebagai:

  • Pemegang izin konsesi PT MPL
  • Direktur Utama perusahaan
  • Orang yang juga nyambung sama PT Sumber Permata Sipora (SPS) — perusahaan kayu lain yang berkonsesi di dekat area MPL

Jadi bisa dibilang jaringan bisnisnya saling berhubungan, dan tokoh sentralnya ya si H. Bakhrial ini.

🔥 Struktur Pengurus PT MPL (Versi Dokumen RKUP 2024–2033)

  • Direktur Utama: H. Bakhrial
  • Direktur: Carolus Niode Sahetapy
  • Komisaris Utama: Yapto S. Soerjosoemarno
  • Komisaris: Mahatma Ilham Panjaitan
  • Komisaris: Sugianto Gunawan
  • Komisaris: H. Yusril Andy

🔥 Riwayat Saham PT MPL

Balik ke tahun 1997, 60% saham perusahaan ini pernah dipegang Titik Soeharto (putri Presiden Soeharto).

Sekarang? Data terbaru nggak banyak diumumkan ke publik. Tapi beberapa sumber bilang kalau kepemilikan sekarang pada akhirnya balik lagi ke H. Bakhrial sebagai beneficial owner.

🔥 Jadi… Apa PT MPL Legal? Secara izin, iya, legal.
PT MPL memang memegang izin resmi IUPHHK-HA yang berlaku sampai 2056.

Tapi legal bukan berarti tanpa drama, karena:

  • Ada konflik tenurial sama warga lokal
  • Batas konsesi disebut belum beres
  • Publik khawatir soal penebangan pohon raksasa di Mentawai
  • Ditambah tongkang yang nyasar bawa ribuan kayu besar… bikin banyak pertanyaan muncul

Jadi meskipun secara dokumen perusahaan ini sah dan resmi, berita tongkang terdampar itu bikin publik balik mempertanyakan:

  • Siapa pemilik sebenarnya?
  • Apakah kayu-kayu itu ditebang sesuai prosedur?
  • Apa dampaknya buat lingkungan Mentawai?

Kesimpulannya, PT MPL itu perusahaan legal dengan izin panjang sampai puluhan tahun ke depan. Tapi kontroversinya nggak hilang karena masalah sosial, isu batas wilayah, dan viralnya kasus tongkang bawa ribuan kayu gelondongan yang bikin netizen makin heboh.

------

Info Viral Gabung di Channel WHATSAPP kami atau di Google News

Berlangganan Info Menarik Kami

Silahkan subscribe email anda! Jangan lewatkan, hanya artikel dan tips menarik yang akan kami kirimkan ke Anda

Latest

Cara Menghasilkan Foto Natal Aesthetic dengan 20 Prompt Gemini AI yang Bisa Dipakai untuk Konten dan Kartu Ucapan

Menjelang Desember, vibes Natal tuh udah mulai kerasa banget ya. Timeline sosmed isinya lampu-lampu warm, dekor lucu, sama foto...

More Articles Like This

Favorite Post