Menjelang deadline pelaporan SPT Tahunan di Core Tax Administration System (Coretax), banyak Wajib Pajak—khususnya yang pernah ikut Program Pengungkapan Sukarela (PPS)—mulai merasakan vibes yang sama:
👉 “Kok istilah hartanya mirip-mirip sih?”
👉 “Ini masuk Harta PPS atau Harta Investasi PPS, ya?”
Tenang bestie 😌
Kelihatannya memang cuma beda satu kata, tapi implikasinya bisa beda jauh. Salah klik, salah isi, bisa berujung ribet panjang urusan pajak. Apalagi Coretax sekarang super detail & anti ambigu.
Di era Coretax, DJP nggak cuma mau tahu punya harta apa, tapi juga:
- Asalnya dari mana
- Kapan diperoleh
- Status kepatuhannya
- Apakah terkait PPS atau bukan
Bahkan DJP sudah wanti-wanti:
⚠️ Harta PPS dan harta non-PPS WAJIB ditulis di baris (row) terpisah, walaupun jenis hartanya sama persis.
Contoh:
- Tabungan BCA dari gaji → Non-PPS
- Tabungan BCA hasil PPS → PPS
Sama-sama tabungan, tapi nggak boleh disatuin. Coretax benci disatukan tanpa status jelas 😅
Apa Itu Harta PPS?
Harta PPS adalah aset yang dulu belum atau kurang dilaporkan, lalu kamu ungkap lewat PPS dan sudah ditebus pajak finalnya.
Secara resmi:
- Tercantum di SPPH
- Punya Surat Keterangan DJP
- Statusnya sudah “clear” secara pajak
Ciri-Ciri Penting Harta PPS:
✔️ Harus dilaporkan terpisah dari harta biasa
✔️ Nilainya ikut angka di SPPH (bukan harga pasar sekarang)
✔️ Status PPS-nya nempel seumur hidup aset itu
Kalau Hartanya Berubah Bentuk?
Misalnya:
- Dulu PPS-nya uang tunai
- Sekarang dibelikan emas / deposito / reksadana
👉 Status PPS-nya tetap ikut!
Di Coretax kamu tetap lapor sesuai bentuk barunya, tapi kasih keterangan asal-usulnya.
Contoh:
“Emas batangan – Harta PPS (asal kas PPS)”
Ini penting biar DJP tahu jejaknya nggak ilang.
Terus, Apa Itu Harta Investasi PPS?
Nah, ini level PPS yang lebih advance 💼📈
Harta Investasi PPS adalah dana PPS yang kamu komitmenkan untuk diinvestasikan, demi dapat tarif PPh Final PPS yang lebih murah.
Tapi ya…
👉 diskon ada harga yang harus dibayar 😌
Bedanya Apa?
Harta Investasi PPS punya ikatan komitmen:
- Dana harus ditempatkan di instrumen tertentu
- Ada holding period minimal 5 tahun
- Selama itu, nggak boleh ditarik atau dipindah sembarangan
Instrumen Resmi yang Diakui:
- SBN khusus PPS
- Investasi hilirisasi SDA
- Proyek prioritas pemerintah
Kalau kamu langgar?
🚨 Bisa dianggap wanprestasi
🚨 Tarif murahnya hangus
🚨 Kena PPh tambahan + sanksi
Big no-no.
Perbedaan Harta PPS dan Harta Investasi PPS
🅰️ Harta PPS = “Yang Kamu Ungkap”
- Fokus: Transparansi masa lalu
- Kewajiban: Lapor terpisah di SPT
- Bebas dipakai/dijual
- Keterangan: “Harta PPS”
🅱️ Harta Investasi PPS = “Yang Kamu Janjikan”
- Fokus: Komitmen investasi
- Kewajiban: Lapor + tahan 5 tahun
- Diawasi DJP
- Keterangan: “Investasi PPS – SBN / Hilirisasi”
Cara Aman Lapor di Coretax (Anti Salah & Anti Ribet)
1️⃣ Isi Data Dasar
- Pilih kode harta yang sesuai
- Tahun perolehan → sesuai SPPH
- Nilai perolehan → sesuai dokumen PPS
2️⃣ Pisahkan Baris Itu WAJIB
Satu harta = satu baris
Jangan nyampur PPS & non-PPS walau kelihatannya sama.
3️⃣ Kolom “Keterangan” = Senjata Utama
Isi yang jelas dan jujur:
- Harta PPS:
“Harta PPS (SPPH No. …)”
- Harta PPS berubah bentuk:
“Harta PPS dialihkan ke deposito”
- Harta Investasi PPS:
“Investasi PPS – SBN, holding period aktif”
Kolom ini yang bikin pemeriksa pajak langsung paham tanpa mikir dua kali.
Singkatnya:
- Harta PPS = semua harta yang kamu deklarasikan lewat PPS
- Harta Investasi PPS = harta PPS yang dikunci demi tarif pajak lebih rendah
Di Coretax, keduanya bukan cuma soal isi angka, tapi juga soal narasi & jejak kepatuhan.
Lapor rapi = tidur nyenyak 😴
Lapor asal = siap-siap klarifikasi panjang 😬
Jadi, sebelum klik “submit”, pastikan:
✅ Barisnya bener
✅ Keterangannya jelas
✅ Status PPS-nya nggak ketuker
Biar urusan pajak tetap aman, santai, dan nggak bikin hidup ribet.
Stay smart, stay compliant, guys ✨💸
