Jadi gini guys, buat kalian yang pengen banget ngajuin KUR (Kredit Usaha Rakyat) khusus perumahan, ada nih syarat-syarat yang kudu kalian tau biar nggak zonk pas apply. KUR Perumahan ini tuh ada dua tipe:
- Buat penyedia rumah (alias developer, kontraktor, atau penjual bahan bangunan).
- Buat pembeli rumah (alias kamu yang mau beli, bangun, atau renovasi rumah buat usaha).
Semuanya udah diatur rapi di Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 13 Tahun 2025. Jadi ini bukan asal-asalan, bro.
Apa Sih KUR Perumahan Itu? Singkatnya, ini pinjaman yang dikasih ke UMKM, entah itu perorangan atau badan usaha, buat ngedukung program prioritas pemerintah di bidang perumahan.
Pihak yang nyalurin pinjemannya tuh bisa bank atau koperasi yang udah ditunjuk resmi.
Syarat Buat Penyedia Rumah
Kalau kamu ada di tim penyedia (developer, kontraktor, pedagang bahan bangunan), KUR ini bisa dipake buat:
- Beli tanah sesuai aturan buat bangun rumah/perumahan.
- Beli bahan bangunan.
- Beli barang/jasa buat proyek rumah/perumahan.
Syaratnya:
- Punya usaha yang beneran produktif dan layak.
- Punya NPWP.
- Punya NIB (Nomor Induk Berusaha).
- Usahanya udah jalan minimal 6 bulan.
- Catatan kreditnya bersih (hasil checking oke).
- Nggak lagi nerima KUR lain atau kredit program pemerintah lain.
- Boleh punya kredit komersial asal lancar bayarnya.
Plafon (limit pinjaman): Rp 5 juta – Rp 5 miliar.
Syarat Buat Pembeli Rumah
Kalau kamu ada di tim pembeli (yang mau beli, bangun, atau renov rumah buat usaha), KUR ini bisa dipake buat:
- Beli rumah.
- Bangun rumah.
- Renov rumah.
Syaratnya: sama kayak penyedia, cuma di sini lebih fokus ke individu yang punya usaha.
Plafon: Rp 10 juta – Rp 500 juta.
Cara Pencairan Dana
Buat penyedia rumah:
- Bisa cair sekaligus, nyicil, atau muter-muter (revolving).
- Maksimal 1x pencairan Rp 5 miliar.
- Total pencairan akumulatif maksimal Rp 20 miliar.
- Maksimal 4 kali akad.
Buat pembeli rumah:
- Bisa cair sekaligus atau bertahap.
- Maksimal cuma 1 kali akad dengan total Rp 500 juta.
Bunga KUR Perumahan
- Penyedia rumah: Bunga ditentukan sama bank/koperasi penyalur, tapi pemerintah bantuin subsidi biar lebih ringan.
- Pembeli rumah: Bunganya fix 6% per tahun (atau setara kalau pakai sistem lain). Subsidi bunga dari pemerintah berlaku maksimal 5 tahun.
Jangka Waktu Pinjaman
Penyedia rumah:
- Modal kerja: max 4 tahun (bisa diperpanjang jadi 5 tahun).
- Investasi: max 5 tahun (bisa diperpanjang jadi 7 tahun).
Pembeli rumah:
- Max 5 tahun, tapi bisa nego lebih panjang sama penyalur. Kalau lewat dari 5 tahun, subsidi bunga dari pemerintah cuma berlaku di 5 tahun pertama.
Intinya, KUR Perumahan ini peluang gede banget buat yang pengen serius di bisnis atau usaha berbasis rumah.
Entah mau bangun komplek perumahan atau cuma pengen renov rumah jadi tempat usaha, dana ini bisa jadi penyelamat.
Yang penting, syaratnya dipenuhin dulu biar pas pengajuan nggak mental.
