Julukan “NASIHUY” LAGI RAMAI DI TIKTOK?! Ternyata Ini Sosok Aslinya, Bukan Kaleng-Kaleng: Kasus Korupsi Rp55 M & Vonis Belasan Tahun. Belakangan ini, jagat TikTok sama medsos lain lagi rame banget sama satu kata yang bikin orang mikir: “Nasihuy”.
Kedengarannya sih kayak julukan lucu, vibes becandaan anak tongkrongan. Tapi eh… ternyata di balik kata itu ada cerita lama yang berat banget dan bukan sekadar jokes.
Buat yang cuma scroll-scroll FYP, mungkin nganggep ini cuma slang random. Tapi buat netizen yang doyan ngulik arsip lama atau warga Batam yang masih inget drama bertahun-tahun lalu, “Nasihuy” itu punya makna serius. Ini bukan soal receh, tapi soal kasus hukum gede yang sempat bikin geger.
Terus, siapa sih sebenarnya Nasihuy ini? Kenapa namanya dicap negatif? Emang bener terlibat korupsi? Uangnya berapa? Dan sekarang nasibnya gimana? Gas, kita kupas satu-satu 👇
🤔 “Nasihuy” Itu Siapa Sih? Julukan Receh tapi Maknanya Nyelekit
Pertama-tama, perlu dilurusin dulu:
“Nasihuy” itu bukan nama asli, apalagi nama di KTP. Ini murni julukan plesetan ala netizen TikTok. Biasanya dipakai buat nyebut seseorang secara nggak langsung biar “aman”, tapi semua orang paham maksudnya siapa.
Nama aslinya adalah Mohammad atau Muhammad Nasihan. Julukan “Nasihuy” dipakai biar kesannya santai, tapi tetap nyindir. Biasanya muncul pas netizen lagi bahas gaya hidup, flexing, atau keluarga/lingkaran terdekat yang dikaitin sama sumber harta di masa lalu.
Singkatnya:
➡️ Namanya diplesetin, tapi orangnya tetap sama.
➡️ Jejak digital nggak bisa dihapus, bro.
👔 Profil Singkat: Dari Pengacara ke Tokoh Kasus Korupsi
Biar nggak ngawang-ngawang, ini dia profil ringkas Nasihan berdasarkan pemberitaan media kredibel waktu kasusnya mencuat:
- Nama lengkap: Muhammad / Mohammad Nasihan
- Pekerjaan: Pengacara (Advokat)
- Pernah jadi: Kuasa hukum PT Asuransi Bumi Asih Jaya (BAJ)
- Lokasi kasus: Batam, Kepulauan Riau
- Kasus utama:
👉 Korupsi + Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
👉 Penyalahgunaan dana Askes & THT/JHT PNS Pemko Batam
Kasus ini bukan kecil-kecilan. Yang kena dampak bukan satu dua orang, tapi ribuan pegawai negeri.
🚨 Alur Cerita: Dari Buronan sampai Duduk di Kursi Terdakwa
Flashback ke akhir 2017.
Nama Nasihan tiba-tiba nongol di berita nasional, tapi bukan karena prestasi. Statusnya waktu itu: DPO alias buronan.
Setelah sempat ngilang, akhirnya dia ketangkap di Jakarta sama tim kejaksaan. Dari sini, benang kusut mulai kebuka. Dana yang harusnya disetor ke Pemko Batam lewat PT BAJ, malah diduga dipakai nggak sesuai aturan.
Masuk tahun 2018, sidang dimulai. Jaksa bongkar aliran dana yang harusnya buat:
- jaminan kesehatan PNS
- tabungan hari tua
tapi malah nyasar ke rekening pribadi & investasi bermasalah. Dampaknya? Gede banget, kesejahteraan PNS ikut kena imbas.
📈 Kok Bisa Viral Lagi di 2025?
Pertanyaan yang sering muncul:
“Lah, ini kan kasus lama, ngapain rame lagi sekarang?”
Jawabannya klasik medsos:
👉 flexing
👉 aktivitas sosmed orang-orang yang dikaitkan
👉 netizen kepo + algoritma TikTok
Begitu ada yang pamer atau viral, netizen auto ngeluarin arsip lama, terus dishare rame-rame. Akhirnya nama “Nasihuy” naik lagi dan jadi bahan omongan generasi baru.
💸 Intinya Nih: Korupsinya Berapa? Hukumannya Seberapa Berat?
Ini bagian paling dicari warganet. Jadi kita jawab straight to the point 👇
1️⃣ Kerugian Negara
Angkanya nggak main-main.
➡️ Sekitar Rp 55 miliar
(beberapa sumber nyebutin lebih detail: ± Rp 55,4 miliar)
Uang segede itu harusnya jadi hak PNS Pemko Batam, bukan buat diselewengin.
2️⃣ Vonis Pengadilan
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Tanjungpinang akhirnya menjatuhkan hukuman:
- ⛓ Penjara: 10 tahun 6 bulan
- 💰 Denda: Rp 600 juta
👉 kalau nggak dibayar, diganti 6 bulan kurungan - 🏠 Uang pengganti: wajib bayar kerugian negara
👉 kalau nggak mampu, aset disita & dilelang
Putusan ini sudah inkrah alias berkekuatan hukum tetap.
Di balik kata yang terdengar santai itu, ada kisah korupsi besar, uang negara puluhan miliar, dan hukuman penjara belasan tahun. Kasus ini jadi contoh nyata kalau:
Nama bisa diplesetin, tapi sejarah nggak bisa dihapus.
Viral atau nggak, fakta hukumnya tetap ada. Dan medsos cuma jadi alat buat ngingetin ulang.
